Terminal Kota Malang Diambil Alih Pusat dan Provinsi, Petugas harus Siap Dipindah-tugaskan

Terminal Kota Malang Diambil Alih Pusat dan Provinsi, Petugas harus Siap Dipindah-tugaskan Handi Prijanto, Kepala Dishub Kota Malang. foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Segenap PNS Kota Malang yang selama ini bertugas di terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari, harus siap ditugaskan di mana pun. Pasalnya, 3 terminal terminal tersebut akan diambil alih. Untuk terminal Arjosari akan diambil alih Dishub Pusat, sedangkan terminal Hamid Rusdi dan Landungsari, akan diambil alih oleh Dishub Provinsi Jawa Timur.

"Hal ini sebagaimana sudah menjadi aturan di UU no 23 tahun 2014, untuk pengambil alihan aset beserta perangkatnya," ungkap Handi Prijanto, Kepala Dishub Kota Malang, dis ela-sela mengikuti acara Soft Opening RSUD Kota Malang.

Baca Juga: Soal Kemacetan di PIG, Dindag: Dishub Harus Koordinasi dengan Banyak Pihak untuk Penertiban

Handi menjelaskan, jumalah PNS yang ada di 3 terminal tersebut kurang lebih mencapai 150 orang. Dari sejumlah itu, hanya 12 orang yang menyatakan tidak sanggup pindah status. "Dalam arti kata ke-12 orang dimaksud menginginkan tetap di Pemkot Malang, dengan konskuensi mereka tidak terminal lagi, dan nantinya akan melebur ke SKPD lainnya di Pemkot Malang. Sementara sisanya 138 PNS, mereka mengikuti aturan yang baru dan siap pindah ke pusat maupun provinsi," tambah mantan Kasatpol PP Kota Malang ini.

Handi menjamin, pengambil alihan aset plus personelnya ini tidak akan mempengaruhi kinerja Dishub. Pasalnya, terminal sudah bukan kewenangan Dishub daerah Kota Malang. Hal ini tentu bisa memberikan hemat anggaran belanja pegawai yang mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan ruginya masih dihitung hingga saat ini," imbuh mantan asisten 1 Setda Kota Malang ini.

Kata Handi lagi, dengan diambil alihnya 3 terminal ini, PAD Kota Malang akan menyusut sebesar Rp 1 miliar dalam setahun. "Namun pelaksanaannya pun perihal UU dimaksud akan berjalan pada tahun 2017 tahun depan," pungkas Handi Prijanto.

Baca Juga: Dishub Kewalahan Tertibkan Sopir Angkutan Umum yang Ngetem Sembarangan

Sementara Drs. Priadi, Kabag Pemerintahan menginformasikan pengambil-alihan aset dan personel PNS di Pemkot Malang tidak hanya meliputi Dishub saja, akan tetapi ada juga lainnya seperti BKBPM, Diknas dan dan lainnya.

"Sejauh ini kita tidak bisa memastikan berapa aset keseluruhan yang diambil alih oleh pusat maupun provinsi. Tentunya apa yang diambil tidak memiliki kerugian apa-apa, sebab ini merupakan milik negara, dan Pemkot sejauh ini adalah pengelola," ujar mantan Camat Klojen. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO