TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerin
Seperti diungkapkan Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban, Khoirul Huda, Minggu (14/2). Kepada bangsaonline.com, ia mengatakan bahwa pemerintah perlu menertibkan kos dan hotel yang semakin marak. Apalagi tempat yang tidak berizin. Sebab, selama ini pemilik kos maupun hotel sengaja memperbolehkan tempatnya dijadikan ajang untuk melanggar hukum.
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
“Terbaru saja banyak pasangan bukan suami istri yang diciduk, selain itu ada pula transaksi sabu di sebuah hotel. Dari situ pemkab harus lebih mengawasi ruang gerak pengelola maupun pemilik hotel,” terang Huda.
Huda juga meminta agar ketika petugas melakukan razia, tidak hanya pelaku yang diciduk, namun pemilik kos dan hotel juga diberi sanksi. “Selama ini pemilik hanya dipanggil tapi tidak diberi sanksi maupun hukuman penjara. Makanya pemilik kos dan hotel sengaja tempatnya boleh digunakan hal-hal yang negatif,” ungkapnya.
Ia menyarankan agar pemerintah segara melakukan pendataan yang valid terhadap jumlah kos dan hotel di Tuban. Hal itu untuk mengantisipasi sejumlah kos dan hotel yang tidak berizin.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
“Jika pemerintah tidak tegas, maka pemilik kos maupun hotel akan menyepelekan pemerintah. Oleh karena itu harus ada hukuman atau sanksi untuk memberi efek jera,” saran alumnus UINSA Surabaya ini.
Hal senada disampaikan salah satu ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Tuban, Muhaiminsah. Untuk mengatasi hal tersebut, ia menyampaikan agar pemerintah menggandeng organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti NU dan Muhammadiyah.
“Hal ini untuk meminimalisir perilaku yang menyimpang dari norma agama maupun masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Menanggapi hal itu, Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto menjelaskan bahwa pihaknya selama ini sudah memberikan pembinaan kepada pemilik kos maupun hotel yang menyalahi aturan.
"Apalagi jika kesalahan tersebut disengaja, maka izin usahanya akan ditutup paksa. Sebelum ditutup paksa, biasanya kami beri pembinaan. Akan tetapi jika pemiliknya tetap nakal, maka terpaksa usahanya kami tutup,” ungkapnya.
Sedangkan bagi pemilik hotel dan kos yang belum berizin, pihaknya siap memfasilitasi agar usahanya memiliki izin.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
“Selama ini kami belum bisa memberi sanksi pemilik kos. Sebab, mereka sering beralasan tidak tahu jika tempatnya dijadikan mesum. Tetapi, ada salah satu hotel di Tuban yang sudah kami tutup karena pemiliknya sengaja menjadikan tempatnya untuk ajang berbuat asusila,” jelasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News