Kasus Ruislag Tanah Dadaprejo Batu, Kejari: Kasus sudah Ditangani Polres

Kasus Ruislag Tanah Dadaprejo Batu, Kejari: Kasus sudah Ditangani Polres Kasi Pidsus Kejari Batu, Andi Ermawan

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Adanya dugaan kerugian uang negara dalam ruislag (tukar guling) tanah di Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu tahun 2012 silam, tim Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LK2P), Senin (15/2) mendatangi kantor Kejari Batu untuk bertemu dengan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan Kepala Seksi Intelejen (Kasiintel). Kedatangan LK2P adalah untuk mengadukan dugaan kasus ruislag yang menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp 6 miliar dan memberikan bukti-bukti pada Kasi Intel dan Kasi Pidsus seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim tahun 2015.

Namun sayangnya pengaduan dari LK2P tersebut ditolak secara halus oleh pihak, Kejari Batu. Sebab menurut Kasi Pidsus Kejari Batu, Andi Ermawan pendalaman kasus sudah diproses oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

"Kasus ini sudah diselidiki oleh pihak Polres Batu," kata Kasi Pidsus Kejari Batu, Andi Ermawan di ruanganya.

Sebab, kata Andi, antara pihak Polres, KPK dan Kejaksaan sama-sama penegak hukum. Jadi dalam penangan dugaan tindak Pidana Korupsi, kalau sudah dilakukan proses penyelidikan atau kepenyidikan disalah satu institusi tersebut, maka dari institusi yang lain akan diam, supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberkasannya.

"Kasus ini sudah diproses di Polres Kota Batu. Apakah itu masih penyidikan atau penyelidikan, pihak kami belum tahu, karena belum mendapat laporan, sejauh mana proses itu dilakukan," imbuh dia.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hal senada juga dikatakan Kasi Intel Kejari Batu, Agung Wibowo, yang ikut mendampingi Kasi Pidsus. Menurut Agung, sejak terjadinya ruislag tanah Dadaprejo, pihak Kejari Batu belum akan melangkah lebih jauh melakukan penyelidikan. Kejaksaan tinggal menunggu proses tersebut dari Polres Batu.

"Masih secara lisan, belum tahu sudah sejauh mana prosesnya," ungkap Agung.

Karena itu, tim LK2P yang dimotori Heru Susanto, akan segera mendatangi Polres Kota Batu dan menanyakan sejauh mana proses dari Polres mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

"Saya berharap pihak Polres Batu serius dalam menangani penyidikanya dan secepat mungkin ada tindak lanjut," harap dia.

Terpisah, Kabag Humas Polres Kota Batu, AKP Waluyo, saat di hubungi via ponselnya mengatakan, penyidikan dugaan kasus ruislag tanah Dadaprejo masih dalam tahap penyelidikan. "Saat ini masih lidik, jadi belum ada yang ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Jadi mohon maaf sebelumnya," pungkas dia singkat. (lih/thu/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO