Program Kampung KB BKBPP Kota Mojokerto Baru Sentuh Dua Kelurahan

Program Kampung KB BKBPP Kota Mojokerto Baru Sentuh Dua Kelurahan Moch Imron, Kepala BKBPP Kota Mojokerto. foto: yudi eko purnomo/ BANGSAONLINE

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tahun 2016 ini, pihak Badan Keluarga Berencana Perempuan dan Anak (BKBPP) Kota Mojokerto masih menjadikan kampung Keluarga Berencana (KB), sebagai program rintisan. Meski telah ditetapkan dua kawasan percontohan sebelumnya, namun belum semua kelurahan memiliki kader pelopor KB.

"Saat ini baru dua kelurahan ditetapkan sebagai kawasan percontohan kampung KB, dan kemarin telah diinspeksi Badan KB Jatim. Nantinya, seluruh potensi yang ada bakal menjadi kampung KB," cetus Kepala BKBPP Kota Mojokerto, Moch Imron, kemarin.

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Hingga kini, pihak Satker ini masih getol menghimpun kader perintis di sisa 16 kelurahan yang ada. Kederisasi kampung KB saat ini berada di Randegan, Kecamatan Magersari. "Kami tengah mengumpulkan para tokoh masyarakat untuk program yang dilaunching tepat pada perayaan HUT Kota Mojokerto mendatang," cetusnya.

Kampung KB ini untuk menyikapi program KB yang berjalan baik tapi kurang bergaung.

Imron menjelaskan, tujuan pelaksanaan Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung. Program ini, katanya, membuat masyarakat setara melalui program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik mengatakan, tujuan khusus dari kampung KB di antaranya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan lingkungan. Selain itu, untuk meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan tujuan lainnya. Menurutnya, prasyarat wajib pembentukan Kampung KB adalah tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemda serta partisipasi masyarakat yang aktif.

"Kebijakan operasional adalah agar masyarakat menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) misalnya IUD, implant dan metode operasi ," ujarnya. (yep/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO