Posisi Dirut PDAM Surabaya Ditentukan Wali Kota

Posisi Dirut PDAM Surabaya Ditentukan Wali Kota Kantor PDAM Surabaya. foto: surabayanews

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Proses fit and proper test Direktur Utama dan Direktur Operasional, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya berakhir Selasa (16/2).

Langkah selanjutnya, sebanyak 13 kandidat telah mengikuti seleksi selama empat hari tersebut akan dinilai oleh Panelis maupun Dewan Pengawas.

Baca Juga: Mahalnya Retribusi Kebersihan, BEM Unipra Layangkan Surat Audiensi ke PDAM Surabaya

"Nantinya kami hanya merekomendasikan nama-nama tersebut. Karena yang memutuskan adalah Wali Kota Surabaya selaku pemilik BUMD," kata Samba Prawira, Dewan Pengawas.

Diterangkan Samba, sejauh ini belum ada peserta yang mampu membuat tim seleksi merasa terperangah. Baik dari paparan maupun program dari kandidat. Sebab, hampir seluruh paparan sudah dilakukan oleh PDAM. "Prosesnya nanti tinggal menunggu keputusan Wali Kota," ujar dia.

Sementara itu, proses rekrutmen posisi Dirut didorong untuk dilakukan evaluasi. Hal itu berlaku untuk seluruh BUMD milik Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Sampaikan 2 Isu Terbaru di Awal 2023

Menurut Wakil Ketua komisi A DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono Wali Kota didorong untuk melakukan evaluasi baik sisi kinerja maupun pengelolaan manajemen di internal Direksi.

"Nantinya kami berharap ada proses evaluasi. Termasuk proses rekruitmen dari Bawas juga," kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa Awi ini, proses evaluasi adanya rekruitmen Dirut BUMD maupun Dewan Pengawas bisa dari berbagai unsur.

Baca Juga: Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surya Sembada Diperpanjang 3 Minggu

"Profesional dan bisa juga dari Akademisi. Sehingga, kemampuan para kandidat juga teruji," imbuh mantan jurnalis ini. Politisi PDI Perjuangan ini juga menyorot adanya posisi rangkap jabatan dalam Dewan Pengawas. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO