Pembangunan Lapangan Tennis BLK Nganjuk, Ada Wacana Bakal Ditolak

Pembangunan Lapangan Tennis BLK Nganjuk, Ada Wacana Bakal Ditolak ?Lokasi lapangan tennis BLK Nganjuk, ada dugaan salahi RAB.foto:bambang dj/BANGSAONLINE

NGANJUK (bangsaonline) - Pembangunan lapangan tenis di BLK (Balai Latihan Kerja) yang menelan anggaran Rp.194 juta dari APBD Provinsi Jatim, dan dikerjakan oleh CV Karya Nusantara Sejati yang beralamat di Kecamatan Bagor -, ini jelas menyalahi aturan dan Rencana Anggaran Pembangunan, banyak rencana pembangunan yang di abaikan oleh pelaksana sehingga pembangunannya terkesan asal-asalan.

Seperti diungkapkan ahli tehnik bangunan Ir Joko Sugiarto, sesuai dengan rencana pembangunannya,pondasi lapangan tenis menggunakan besi 10 inci dalam pelaksanaannya menggunakan besi 6 inci, sedangkan pagarkawat ram dalam RAB nya menggunakan vinilatau kawat anti karattetapi dipasang kawat yang standart yang dimungkinkan akan berkarat sehingga dalam tahun kedua pagar tersebut sudahrusak.

Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak

Dalam finising pengecatan lantai yang seharusnya menggunakan cat standart silica yang cara pengecatannya menggunakan sistim bakar, pengerjaan pengecatan lapangan tenis BLK tidak demikian adanya.

“Banyak RAB yang sengaja dirubah oleh pelaksana untuk menambah keuntungan pribadi,” kata Sugiarto.

Menurutnya, bahkan informasi yang diterimanya menyebutkan, kalau pelaksana meminta kepada konsultan perencana untuk merubah gambar, karena dianggap nilai kontrak pelaksanaan pembangunan lapangan tenis BLK kurang tinggi, sehingga apabila dipaksakan pelaksana akan merugi.

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

“Bagaimanapun kalau kontrak kerja sudah ditanda tangani, pelaksana harus bertanggung jawab terhadap pekerjaannya,” terangnya.

Terpisah Partono pemilik CV Karya Nusantara Sejati, saat dihubungi via ponselnya tidak memberikan komentar apapun, bahkan dia langsung mematikan HP-nya.

Sementara Kasi Pengembangan dan Pemasaran BLK M Guntur Agung mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan banyak komentar karena pimpinan sedang ke Surabaya, tetapi kalau didapati pengerjaan lapangan tenis tersebut banyak yang menyalahi aturan maka pihaknya akan menolak pekerjaan pelaksana untuk direvisi ulang.

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

“Pekerjaannya belum dilakukan penyerahan, kalau tidak sesuai RAB maka kami masih dapat melakukan revisi ulang kepada pelaksana,” terang Guntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO