SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejari Sidoarjo melakukan pengeledahan, penyitaan dan menyegel beberapa ruangan direksi PDAM Delta Tirta yang terletak Jalan Pahlawan No 1 Sidoarjo, Senin (22/2). Tindakan tersebut untuk mencari dokumen asli dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pipanisasi Sambungan Rumah (SR) PDAM Delta Tirta Tahun 2015.
Target utama sasaran utama penggeledahan oleh tim yang mengenakan rompi Satsus Pemberantasan Korupsi yakni ruang kerja jajaran Direksi PDAM Delta Tirta. Empat ruangan direksi PDAM yakni ruang Direktur Utama (Dirut) Sugeng Mujiadi, Direktur Administrasi dan Keuangan (Diradkeu) Aries, Direktur Pelayanan (Dirpel) Bima Ariesdiyanto dan Direktur Operasional (Dirops) Iwan Prasetya digeledah. Sejumlah dokumen penting yang diduga menjadi bukti dugaan korupsi yang menelan anggaran PDAM sebesar Rp 8,9 miliar disita oleh tim penyidik.
Baca Juga: Wujudkan Profesionalitas Pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan KPI
Terakhir, Korps Adhiyaksa menyegel keempat ruangan petinggi PDAM yang bertuliskan sedang dinas luar dengan garis warna putih dan merah bertuliskan Kejari Sidoarjo.
Selain itu, Tim yang dikomandani Wido Utomo SH menggeledah dan menyita dokumen asli di ruang tata usaha (TU) PDAM Delta Tirta serrta menyegel ruangan Kepala Bagian Umum.
Saat penggeledahan hanya ada 2 direksi PDAM yang berada di kantor yaitu Dirpel Bima Ariesdiyanto dan Dirops Iwan Prasetya. Hanya saja, keduanya enggan berkomentar terkait pengeledahan dan penyegelan tersebut dan menyarankan agar konfirmasi ke Dirut Sugeng Mujiadi. "Sesuai hasil rapat. Konfirmasi ke Dirut saja," ucap Dirpel Bima Ariesdiyanto
Baca Juga: Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024
Sementara itu, Kajari Sidoarjo HM Sunarto SH menyatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan adalah resmi. Menurutnya, tim penyidik bukan hanya dibekali surat perintah penggeledahan. "Juga ada surat penetapan dari pengadilan," katanya, usai menghadiri acara silaturrohmi di aula Kejari Sidoarjo antara pegawai Kejari dengan Anggota Ikatan Dharma Kartini Sidoarjo.
Sunarto mengatakan, pihaknya membutuhkan dokumen asli dari ruangan ULP, PPK Maupun ruangan Direktur PDAM Sidoarjo terkait pengadaan pelelangan dan data pendukung lainnya untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing mulai ULP, PPK, Direktur Utama (Dirut), para direktur maupun para rekanan yang membuat penawaran dan pemenang lelang pipanisasi ini," jelasnya.
Baca Juga: Demo ke Pendapa Delta Wibawa, Aliansi LSM Bakal Gugat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo
Saat disinggung sosok yang bakal jadi tersangka, mantan Kajari Jombang itu memberikan sinyal bahwa bakal ada yang ditetapkan dari pihak PDAM dan pihak luar. "Dalam waktu dekat ini kami ungkap tersangkanya," ungkapnya.
Selain penggeledahan, tim penyidik juga memanggil tiga rekanan terkait lelang pengadaan pipanisasi itu. "Hanya saja, ketiga rekanan yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pipanisasi itu hingga siang, tidak ada yang hadir memenuhi panggilan penyidik," pungkasnya. (nni/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News