KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ternyata bukan isapan jempol belaka ketika beberapa bulan lalu muncul wacana bahwa paguyuban kepala desa terdiri 19 kades akan mempersiapkan bakal calon (balon) seorang pemimpin dalam bursa pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Batu 2017 mendatang.
Kamis (25/2) sekitar pukul 19.00 WIB, 10 kepala desa yang menjadi perwakilan seluruh kepala desa mengembalikan formulir pendaftaran balon walikota dan wakil walikota ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Batu. Pengembalian formulir pendaftaran tersebut diterima tim 5 dari DPC PDIP Kota Batu diantaranya adalah Endang Susiloning Rahayu, Wiryodinoto, Asmadi, Sasmito Hari, dan Simon Purwo Ali.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat
Dikatakan Simon Purwo Ali, salah satu tim 5 yang memimpin rapat dalam pengembalian formulir tersebut, Pilkada di Kota Batu periode 2017-2022 merupakan program partai dan terbuka untuk unsur masyarakat.
"Mengikuti proses pilkada Kota Batu periode 2016-2022 adalah salah satu program partai," kata dia, Kamis (25/2), saat menemui 10 kepala desa yang akan mengembalikan formulir pendaftaran di kantor DPC PDIP Kota Batu.
Menurut dia, sebenarnya formulir pendaftaran tersebut masih bisa dikembalikan paling lambat Jumat (26/2). Namun, Simon menambahkan, dengan datangnya 10 kepala desa yang pro aktif dengan semangat mengembalikan formulir pendaftaran yang berisi balon wawali sehari sebelum terlambat sangat diterima penuh apresiasi positif.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan saat Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pemetaan TPS Rawan
"Fomulir pendaftaran yang dikembalikan tersebut ada dua formulir. Satu untuk balon wawali, yaitu Bambang Sumarto menjabat sebagai Kepala Desa Tlekung Kecamatan Junrejo dan Sujono Juned seorang tokoh masyarakat dari Desa Gunungsari Kecamatan Bumiaji," jelas dia.
Lebih lanjut Simon mengatakan, bahwa perjalanan untuk mengikuti pilkada ini tidak berhenti disini saja yang maksudnya usai pengembalian formulir. Tetapi, berkas pendaftaran yang sudah dikembalikan ke partai masih diverifikasi dan digodog di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Ada tahapan yang harus diikuti balon walikota maupun wakilnya. Pertama, berkas yang sudah masuk akan digodok di tingkat pusat. Kedua, balon akan mengikuti sekolah partai. Ketiga, dipersilahkan mensosialisasikan di semua lini supaya masyarakat lebih mengenal siapa yang akan menjadi pemimpin didaerahnya, dan yang keempat balon walikota serta wakil walikota diwajibkan memenuhi administrasi keuangan.
Baca Juga: Berantas Hoaks dan Fitnah di Medsos Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Gandeng Mafindo
"Yang jelas, administrasi keuangan ini digunakan untuk biaya validasi, misalkan, balon walikota atau wakil walikota lulusan sarjana di kota atau negara mana? Kita harus melakukan validasi di akademi pendidikan itu berada untuk membuktikan kebenarannya," pungkas Simon.
Sementara, Anam Suyanto yang menjadi juru bicara dari 10 kepala desa mengatakan, pencalonan dua balon wakil walikota yang didaftarkan tersebut adalah hasil musyawarah untuk mufakat dari 19 kepala desa dan beberapa tokoh masyarakat. "Ini bukan Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) yang mendaftarkan balon wakil walikota, tetapi yang mendaftarkan adalah kepala desa yang dua-duanya asli orang Batu," tandas dia.
Mulai awal pendaftaran sampai pengembalian formulir, Anam panggilan akrabnya, menuturkan semua kepala desa yang ada di Kota Batu all out mendukung untuk memenangkan balon wakil walikota yang diusung kepala desa. Bahkan, dia sangat berharap balon wakil walikota yang diusung kepala desa ini bisa lolos verifikasi untuk menjadi calon wakil walikota dari PDIP. "Untuk memenangkan dan mendukung penuh balon wakil walikota ini melibatkan seluruh kepala desa di Kota Batu dan tidak melibatkan lurah, karena lurah adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegas dia. (mlg1/thu/ns)
Baca Juga: KPU Kota Batu Sebut Debat Publik Jadi Pertimbangan Calon Pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News