KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus mengimbau warganya agar tidak lagi menggunakan air bawah tanah (ABT) untuk dikonsumsi harian. Sebagai gantinya, sang kepala daerah ini menawarkan air PDAM lantaran tingginya kandungan ecoli dan zeng dalam air tanah daerah setempat yang menyebabkan diare dan gagal ginjal.
"75% air tanah di Kota Mojokerto mengandung bakteri Ecoli dan zeng yang mencapai 422 dari batas ideal di bawah 60 sehingga menyebabkan diare dan potensi ginjal. Karenanya, saya mengimbau agar beralih ke PDAM dan meninggalkan mengkonsumsi air tanah," kata Masud Yunus, Jumat (26/2). Wali Kota lalu mengajak warga berlangganan PDAM mumpung ada promo pasang gratis. "Silahkan daftar PDAM mumpung gratis," tambahnya.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Katanya, hasil penelitian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto memperlihatkan fakta mencengangkan. Bakteri Ecoli telah menyebar di sebagian besar kota ini. Tingginya kandungan bakteri Ecoli itu sangat mengkhawatirkan.
”Kandungan Ecoli dalam air tanah kita memang sangat mengkawatirkan. Demikian dengan kandungan Zeng atau zat besi yang berbahaya bagi tubuh dengan kadar di atas rata-rata," kata Kadinkes Kota Mojokerto Christina Indah Wahyu.
(Baca: Awas, Air Minum di Mojokerto Tercemar Ecoli, Ini Saran Dinkes)
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Menurutnya, tingginya kadar Ecoli ini sangat berbahaya bagi tubuh karena dapat menyebabkan diare. Demikian dengan Zeng. "Yang Zeng bisa menyebabkan ginjal karena kadarnya berlebihan," katanya. Atas hasil penelitian ini, dia mengimbau masyarakat, terutama pelanggan PDAM, untuk merebus dulu hingga mendidih air yang akan diminum.
Sebab, bakteri Ecoli sangat rentan menimbulkan penyakit diare. ”Direbus hingga mendidih selama minimal tiga menit. Dengan begitu, bakteri Ecoli akan mati,” tambahnya.
Sedangkan zat besi di dalam tanah pun sangat buruk untuk keindahan. Jika ditampung dalam bak mandi akan segera berubah warna menjadi kuning dalam waktu tidak terlalu lama. "Ini tentu sangat menganggu pemandangan," pungkasnya. (yep/sta)
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News