Tersangka Road Show Shining Batu Investment Mulai 'Nyanyi', Kejari: Tersangka akan Bertambah

Tersangka Road Show Shining Batu Investment Mulai Andi Erwaman, Kasipidsus Kejari Batu. foto: galih rakasiwi/ BANGSAONLINE

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Isu terkait adanya pejabat DPRD maupun Pemkot Batu yang ikut menerima aliran dana Road Show Shining Batu Investment di Balikpapan 2014 silam terus menyeruak. Pihak Kejari Batu melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Andi Erwaman berjanji akan mengusut tuntas siapa saja yang ikut menerima dana kasus ini.

Saat ini tersangka kasus dugaan korupsi ini ada tiga orang, yaitu Mantan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu, Samsul Bahri, mantan Kepala Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu, Uddy Syaifuddin dan rekanan kegiatan Santonio. Andi mengakui bahwa para tersangka itu saat ini sudah mulai membuka suara terkait aliran dana tersebut.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

Dengan banyaknya informasi oknum yang menerima aliran dana tersebut, Andi memprediksi bahwa tersangka akan bertambah.

"Saya berjanji akan usut tuntas, siapa pun itu, dan tak akan membeda-bedakan siapa saja jika memang terbukti akan kami proses," janji Andi diruanganya.

"Kami tidak akan pandang bulu demi menegakkan hukum dan keadilan. Kalau itu terbukti, pastinya akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini," tandasnya.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alap-Alap Kota Batu, Gaib Sampurno mendesak pihak Kejari Batu segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak menjadi polemik antara LSM, wartawan, anggota DPRD bahkan para petinggi Pemkot Batu.

"Saat ini kontroversi siapa saja penerima uang haram tersebut membuat kami saling tuding dan menerka-nerka siapa oknum tersebut," tandasnya.

Dirinya khawatir jika ini tak kunjung diusut, akan menjadi preseden buruk bagi pihak LSM, wartawan, DPRD dan Petinggi Pemkot Batu.

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

"Kejari harus segera mengambil langkah dan sesegera mungkin mengungkap tabir ini melalui 3 tersangka tersebut. Siapa saja penerima dana haram itu dan memberikan informasi siapa oknum tersebut agar segera terang benderang," pungkasnya.

Perlu diketahui, saat ini di Kota Batu, beberapa pihak LSM, wartawan, dan DPRD saling tuding menuding siapa oknum yang ikut menerima uang haram dari kasus dugaan Road Show Shinning Batu Investment yang sudah merugikan negara ratusan juta rupiah. (lih/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO