Dituding Lamban Usut Kasus Korupsi Ruislag Dadaprejo, Kanit Tipikor Polres Batu Berang

Dituding Lamban Usut Kasus Korupsi Ruislag Dadaprejo, Kanit Tipikor Polres Batu Berang Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Yusi

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Banyaknya tudingan lamban dalam proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi Ruislag tanah di Desa Dadaprejo yang saat ini menjadi Kelurahan Dadaprejo membuat Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Yusi berang.

Dia merasa tidak nyaman dituding lamban dalam menangani kasus ruislag lahan Dadaprejo di Kecamatan Junrejo tersebut.

Baca Juga: 4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya

"Jangan membuat gaduh dulu, polisi sudah bekerja. Kami tidak akan bisa menjelaskan lebih detail terkait proses penyidikan itu," cetus perwira muda ini dengan nada tinggi di Mapolres Batu, Rabu (3/9).

Dia menegaskan bahwa hingga kini proses masih terus berlangsung. "Nanti kalau sudah semuanya selesai dan ada bukti kami bakal segera menetapkan tersangkanya," papar dia.

Untuk diketahui, desakan itu berasal dari beberapa elemen masyarakat, salah satunya, ‎Direktur lembaga Kajian dan Kebijakan Publik (LK2P), Heriyanto‎.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Heriyanto berharap Unit Tipikor‎ yang ada di bawah komando Ipda Yusi segera menetapkan tersangka. Sebab, kasus ruislag yang merugikan uang negara itu sudah lama mencuat.

Heriyanto mengaku belum tahu sejauh mana proses penanganannya. "Kami dari LK2P berharap Tipikor Polresta Batu serius dalam menangani adanya dugaan tersebut," tegasnya.

"Harus cepat, supaya Polres Batu tidak mendapatkan tudingan miring dari masyarakat," pungkasnya. (lih/thu/rev)

Baca Juga: Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO