SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, siang tadi (11/3) menjaring puluhan siswa dari berbagai sekolah. Hal itu dilakukan untuk mencegah kenakalan pelajar, dengan merazia para siswa yang kedapatan berkeliaran maupun membolos pada jam sekolah.
Mereka terjaring di berbagai lokasi. Khususnya, di lokasi-lokasi warung, taman, maupun di kafe. Sekitar 25 pelajar tersebut digiring ke kantor untuk menjalani pemeriksaan. Para pelajar tersebut didata dan diperiksa oleh petugas.
Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth
Orang tua maupun pihak sekolah diminta untuk menjemput para siswa. Sebagai sanksi, para siswa laki-laki ini harus dipotong rambut mereka. Hasil potongan pun terlihat rapi meski ala kadarnya. Seorang siswa yang terjaring diketahui mengaku putus sekolah.
Namun, beberapa pelajar yang terjaring pun justru terdapat salah sasaran. Seperti yang dialami oleh lima pelajar SMP Negeri 52 Surabaya. Menurut, Sukmo Darmono, Kepala Sekolah, para siswa yang terjaring diketahui justru dalam perjalanan pulang.
“Mereka bukan membolos. Justru memang sudah waktunya pulang. Kan jam sekolah shift pertama selesainya pukul sepuluh pagi tadi,” terang Sukmo.
Baca Juga: Promosikan Kampus, UPN Veteran Jatim Jalin Kerja Sama dengan SMKN 2 Tuban
Dikatakan Sukmo, sedianya pihak sekolah membagi dua gelombang jam pelajaran. Yakni, pukul tujuh hingga sepuluh pagi. Selanjutnya, pukul satu hingga tiga sore. Selain itu, pihak sekolah juga tengah disibukkan dengan aktivitas persiapan ujian.
“Kami sudah memberikan warning kepada para siswa sebenarnya. Jam sekolah selesai, langsung pulang. Atau minimal tidak boleh berkeliaran dengan mengenakan seragam sekolah,” terang dia.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabayak, Irvan Widianto menerangkan, pencegahan terhadap kenakalan para pelajar kian dilakukan. Itu dikatakan dia sebagai bagian dari instruksi Wali Kota Surabaya yang harus dijalankan.
Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024
Meski tak ada di dalam Perda menyoal sanksi pemotongan rambut terhadap para siswa yang terjaring razia, mantan Camat Rungkut ini berdalih telah memberikan pemahaman dan komitmen dengan para orang tua maupun pihak sekolah. “Itu bentuk kalau seandainya seorang anak-anak kemudian memelihara rambut di luar ukuran saya rasa ndak pantas,” terang Irvan.
Irvan juga membantah jika pemotongan rambut terkesan asal-asalan. “Bagus kok, terlihat rapi. Ndak ngawur motongnya,” ucap dia. (lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News