Puluhan Karyawan PT Tirtadaya di Pasuruan Wadul Bupati, Ditelantarkan Perusahaan

Puluhan Karyawan PT Tirtadaya di Pasuruan Wadul Bupati, Ditelantarkan Perusahaan Para pegawai menangis bersama-sama saat menyampaikan keluh kesahnya. foto: ahmad fuad/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh dari tiga perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan mendatangi pendopo Bupati setempat. Kedatangan mereka itu untuk menagih ketegasan pihak Pemkab setempat terkait nasib mereka yang sampai saat ini belum jelas.

Ketiga perusahaan tempat kerja puluhan buruh tersebut, yaitu PT. Soedali Pandaan, PT. Tirtadaya Adi Perkasa (TAP) Gempol, dan PT. Ando Gempol. Satu per satu dari perwakilan buruh ketiga pabrik itu secara bergantian mengutarakan keluhan mereka masing-masing di depan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Baca Juga: KSBSI Desak Taman Safari Prigen Kembali Pekerjakan 8 Karyawan yang Di-PHK

"Pak Bupati saya sudah berbulan-bulan mengemis di pinggir jalan. Sebab, kalau tidak begitu uang untuk makan anak saya bagaimana. Untuk itu, saya minta ketegasan pak Bupati terkait nasib saya dan teman-teman buruh yang lainnya. Sebab saya bosen dijanjikan terus tapi tak ada hasilnya," ucap Yayuk, salah satu buruh, Jumat (11/3/2016).

”Pak tolong pak, kami pingin kerja lagi pak. Kami butuh uang untuk menafkahi keluarga. Akhir-akhir ini tiap hari pekerjaan kami mengemis di depan gerbang perusahaan untuk mencukupi kebutuhan makan tiap harinya,” tambah Mbak Yah panggilan akrab dari Safiyah buruh yang lain ketika menyampaikan usulan pada Sekdakab Pasuruan, Agus Sutiadji selaku pimpinan rapat tersebut.

Suasana menjadi histeris saat usulan itu disampaikan. Karena langsung disambut hujan tangis puluhan pekerja pabrik yang hadir di Gedung Segoropuro, Jl. Raya Alun-Alun Kota Pasuruan.

Baca Juga: Wabup Pasuruan Minta Perusahaan Salurkan CSR untuk Bantu Pekerja Rentan

Sementara Agus, Sekdakab, mengatakan akan menyampaikan usulan itu kepada bupati. ”Kami mohon kepada bapak ibu yang hadir di sini, agar memberi jalan kepada kami siapa yang harus ditindak dan apa yang menjadi keluhan kalian semua,” kata Agus.

Hal itu agar bupati lebih mudah menindak pimpinan perusahaan tersebut. Karena kalau keluhan yang disampaikan tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka itu akan mempersulit tugas Bupati dalam memberi kebijakan pada pimpinan perusahaan. "Bahkan bupati bisa dituntut oleh perusahaan," kata Sekda tersebut memberi alasan.

Safiyah lalu menceritakan mulanya mereka hanya meminta Jamsostek kepada pimpinan perusahaan lantaran mereka sudah puluhan tahun bekerja di perusahan tersebut. Namun, permintaan itu tidak dihiraukan dan berujung penelantaran ini.

Baca Juga: Genjot Vaksinasi Booster, Polres Pasuruan Gandeng Karyawan Perusahaan

"Senin depan saya akan memanggil pihak perusahaan untuk saya mintai klarifikasi terkait hak mereka kepada karyawannya. Sebab saya tidak ingin mereka berlaku sewenang-wenang tanpa melaksanakan hak mereka kepada buruhnya," ujar Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf.

Pertemuan di kantor bupati itu juga dihadiri karyawan perusahaan yang mengalami nasib sama. Total undangan yang hadir kurang lebih 59 pegawai terlantar, didampingi penasehat hukum dari Sarbumusi. (afa/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO