MALANG, BANGSAONLINE.com - Agar Kota Malang semakin bermartabat, sebagaimana visinya, maka salah satu ikhtiarnya adalah melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Para gepeng itu kerap mangkal di beberapa titik di Malang, antara lain lampu merah (Trafight Light), pusat perbelanjaan dan kawasan Alun-alun Merdeka.
Baca Juga: Operasi Lilin Semeru, Polres Malang Mapping Lokasi Kerawanan
Wali Kota Malang, Moch Anton, menginstruksikan kepada Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk melakukan razia di beberapa titik. "Dalam razia tersebut, 10 orang gepeng berhasil diamankan, kebanyakan adalah warga luar kota, selanjutnya dikembalikan ke kota asalnya," kata Abah Anton.
Tentunya sebelum dikembalikan dan usai diamankan Satpol PP, para gepeng tersebut diserahkan terlebih kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan. "Selanjutnya, mereka dikirim ke panti penampungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur," terang abah Anton.
Diakuinya, pasca dilakukan razia, para gepeng seringkali tidak kapok. Bahkan mereka kerap kembali mangkal di jalan. "Oleh karenanya, kami memerintahkan Satpol PP dan Dishub, siaga di titik yang sudah ditentukan, guna meminimalisir jumlah gepeng maupun kedatangannya kembali di Kota Malang," pungkasnya. (iwa/thu/dur)
Baca Juga: Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2021 Selama Dua Pekan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News