Razia, Satpol PP Kota Malang Temukan Siswa Bolos dan Simpan Foto Tidur dengan Pacarnya

Razia, Satpol PP Kota Malang Temukan Siswa Bolos dan Simpan Foto Tidur dengan Pacarnya Dandung Djulharjanto, Kabid Trantib Satpol PP Kota Malang, saat memeriksa Hp milik salah satu siswa yang kedapatan menyimpan foto tidur berdua dengan pacarnya.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia siswa-siswi bolos, Senin (30/01). Hasilnya, sebanyak 24 siswa sekolah dari jenjang SMP maupun SMA/SMK berhasil diciduk dan digiring ke mako Satpol PP karena kedapatan tak masuk sekolah.

Menurut R. Dandung Djulharjanto, Kabid Trantib Satpol PP , hasil razia kali ini merupakan salah satu yang paling parah. Pasalnya, di Hp salah satu siswa didapati foto saat dirinya beradegan tidur bersama dengan sang pacar.

Baca Juga: Tolak Politik Uang dan Tuntut Netralitas Polri, Puluhan Massa Gelar Aksi di Bawaslu Kota Malang

"Tentunya ini sudah sangat memprihatinkan sekali bagi kita semua, karena ini menjadi tanggungjawab bersama, perihal keberlangsungan masa depan bangsa," jelas Dandung.

Dijelaskan Dandung, berdasarkan pemeriksaan, siswa tersebut mengaku bahwa adegan dalam foto tersebut dilakukan bersama pacarnya di rumah si cewek di mana saat itu kondisi sedang sepi.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada semua orang tua betul-betul mengawasi putra-putrinya secara ketat, baik dalam lingkungan keluarga maupun di luar," ujar Dandung,

Baca Juga: Dimyati Ayatulloh, Cawalkot Abah Anton yang Dikenal Sebagai Sosok Berkarakter di SMAN 1 Kota Malang

"Hal ini jika tidak segera diperbaiki, kami khawatir masa depan pemuda atau penerus bangsa seperti apa jadinya. Untuk itu, kami akan terus melakukan penertiban, sampai adanya penurunan hingga nihil siswa yang bolos," imbuh Dandung.

Terpisah, Rahman, Wakil Kepala (Waka) Kesiswaan salah satu sekolah swasta di menyebutkan siswa yang kena razia karena kedapatan bolos akan dikenakan sanksi tata tertib (tatib). 

"Sebagaimana aturan yang diberlakukan di sekolah kami, ada tahapan dan poin-poin dalam pelanggaran yang dilakukan siswa. Jika pelanggarannya berat dan mencapai 100 poin, maka dipastikan siswa tersebut tidak akan naik sekolah, dan fatalnya lagi bisa dikembalikan ke orang tuanya," ujar Rahman. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: Setelah Banner Paslon Abadi, Kini APK Milik Sam HC-Ganis Dirusak OTK di Kota Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO