MALANG, BANGSAONLINE.com - Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Tahun 2021 digelar di Mako Polres Malang, Kamis (23/12). Apel yang dipimpin Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono Handoyo ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Secara umum, dari aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemda, dan mitra kamtibmas lainnya cukup memadai," ujar kapolres.
Baca Juga: Khofifah Siap Koneksikan Tuna Sirip Kuning Andalan TPI Sendang Biru dengan Industri
Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan terjadinya kerumunan di tempat ibadah, tempat-tempat wisata, serta pusat-pusat keramaian lainnya, di mana aktivitas masyarakat akan meningkat.
"Operasi Lilin Semeru yang dilaksanakan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional," ujar AKBP Raden.
Ia berharap dengan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan, khususnya Polres Malang, protokol kesehatan dapat terjaga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Nataru dengan aman dan nyaman.
Baca Juga: Laporan soal Kades di Malang Tak Netral Ditolak, Tim Paslon Gus Banding ke Bawaslu dan DKPP Jatim
"Pengamanan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa saja, yang nantinya menjadikan kita cenderung dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Nataru berdampak menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," imbaunya.
Disampaikan pula, bahwa personel Polri yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Semeru 2021 sebanyak 83.917 personel, TNI 15.842 personel, serta dari instansi seperti satpol PP, dinas perhubungan, dll sebanyak 55.086 personel.
"Mereka akan ditempatkan di 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait ancaman gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas serta 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat perbelanjaan, stasiun, terminal, bandara, dan juga di pelabuhan," tuturnya.
Baca Juga: Dilaporkan Tim Hukum Paslon GUS, Kasus Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Berlanjut
Raden menambahkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan mapping lokasi kerawanan. Ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas maupun ancaman bencana alam yang kapan saja bisa terjadi.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan kali ini antara lain, Bupati Malang Drs. H. Sanusi, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Ronald Salnofri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Edi Handoyo, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, serta beberapa jajaran Pemkab Malang. (thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News