7 Kandidat Berebut Ketum PPP dalam Muktamar Islah, Djan Faridz Terlempar

7 Kandidat Berebut Ketum PPP dalam Muktamar Islah, Djan Faridz Terlempar Para Ketua DPW PPP se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wilayah. foto: BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 kandidat bersaing untuk memperebutkan posisi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dalam muktamar islah yang akan digelar paling lambat akhir April 2016 mendatang. 7 kandidat tersebut antara lain Epyardi Asda (DPR RI), Ahmad Muqowam (DPD RI), Dr. Reny Marlinawati (Anggota DPR RI periode 2009-2014), Fernita Darwis (DPR RI), Romahurmuziy (Sekjen DPP ), Erma Lenna (DPR RI), Mardiono (Ketua DPW Banten).

Menurut humas Forum Komunikasi DPW se-Indonesia Erfandi mengatakan 6 kandidat tersebut muncul dari aspirasi dari komunikasi 33 DPW se Indonesia. "Mereka-mereka ini mewakili dua kubu yaitu kubu muktamar Jakarta dan muktamar Surabaya. Nanti dalam muktamar islah akan melakukan silaturahmi dengan DPW se-Indonesia. Mereka memperebutkan 1500 pemilik suara sah muktamar," jelas Erfandi, Sabtu (12/3).

Baca Juga: Warga Jetis Ucapkan Janji Setia untuk Menangkan Pasangan Mubarok

Erfandi mengatakan selain mengusung nama-nama tersebut, forum komunikasi DPW se Indonesia telah mengeluarkan kesepakatan bersama yang berisikan menolak terselenggaranya forum mukernas bersama, islah seutuhnya dilandaskan oleh muktamar Bandung dan menolak mediasi yang ditujukan untuk kompromi tanpa alas AD/ART muktamar Bandung.

Ditambahkan Erfandi, dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan muktamar islah dilaksanakan selambat-lambatnya April 2016."Dan hanya diikuti oleh DPW dan DPC hasil muktamar Bandung dan menolak penyamaan kedudukan DPW dan DPC hasil permusyawaratwan partai sebagai tindak lanjut muktamar Bandung,"pungkasnya.

Terkait tidak adanya nama Djan Faridz dalam bursa calon Ketua Umum bulan April mendatang, Mardiono selaku Koordinator Forum Komunikasi Wilayah se-Indonesia menjelaskan, Djan Faridz tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketua Umum sesuai AD/ART partai, yaitu pernah menjadi Ketua DPW atau DPP sekurang-kurangnya satu periode.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?

ini bukan partai baru, kita punya AD/ART, punya aturan partai yang harus ditaati. Termasuk syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum. Semua harus tunduk pada aturan partai tanpa terkecuali,” tegas politisi asli Banten ini. (mdr/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO