PACITAN, BANGSAONLINE.com - Melonjaknya sejumlah komoditi bahan pokok pada kurun waktu sepekan terakhir memantik jajaran terkait untuk menyikapinya. Akan tetapi hal tersebut sulit terlaksana, mengingat stabilitas harga bahan pokok lebih didominasi hukum pasar. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekkab Pacitan, Joni Maryono, mengatakan, naik-turunnya harga bahan pokok lebih dikuasai pasar.
"Supply and demand lebih cenderung menguasai stabilitas harga. Sehingga pemkab melalui satuan kerja terkait hanya sebatas melakukan monitoring, tanpa bisa berbuat banyak," kata mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) ini, Minggu (13/3).
Baca Juga: Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Menurut Joni, soal melangitnya harga cabe serta beberapa komoditas bumbu dapur lainnya, memang lebih bergantung pada ketersediaan barang di pasaran. Sementara saat ini ketersediaan beberapa komoditas sayuran dan holtikultura tersebut memang menipis sebagai imbas gagalnya panenan petani dibeberapa daerah penghasil lantaran dampak dari anomali cuaca.
"Kita tidak bisa berbuat lebih. Sebab ketersediaan barang dipasaran memang menipis sebagai dampak gagal panen disejumlah daerah penghasil," tutur pejabat eselon IIB ini.
Sementara itu untuk bahan kebutuhan pokok lainnya, sekalipun mengalami kenaikan, akan tetapi masih dalam batas toleransi. Yang terpenting, bagaimana masyarakat bisa mengatur pola makan.
Baca Juga: Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
"Masyarakat diharapkan bisa mengatur pola makan. Yang terpenting bisa memenuhi empat sehat, lima sempurna. Mengingat saat ini harga komoditi pokok memang lagi tidak stabil," tandasnya. (yun/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News