Dua PNS di Tulungagung Terindikasi Positif Obat-obatan Terlarang

Dua PNS di Tulungagung Terindikasi Positif Obat-obatan Terlarang ilustrasi

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Dari 200 PNS, sedikitnya dua orang staf pegawai Pemerintah Kabupaten Tulungagung dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Senin (14/3). Namun, BNN masih menunda hasil resminya karena masih menunggu proses pengujian tahap berikutnya.

Kepala BNNK Tulungagung AKBP Henry Budiman menyatakan kegiatan ini memang sengaja dilakukan secara dadakan usai apel pagi di kantor Bupati. Tujuan diadakannya tes urine secara mendadak tersebut supaya para PNS memiliki efek jera, bila di antaranya terlibat mengonsumsi Narkoba dan sejenisnya.

Baca Juga: Tiga PNS Tulungagung Bakal Mengundurkan Diri, Ada yang Daftar Bacaleg dan Anggota Bawaslu

“Dua orang terindikasi positif, tetapi perlu tes lanjutan agar tahu apakah mereka menggunakan narkoba atau zat lainnya,” cetusnya

Bukan hanya staf pegawai saja yang dites urine, namun wakil Bupati Maryoto Birowo pada saat itu juga dites bersamaan dengan yang lainya. “Semua pejabat yang hadir ikut tes untuk memberikan contoh bawahannya, biar mereka juga ikut menyukseskan program anti narkoba,” Jelas wabup.

Sementara kata Kepala Kesbangpol Tulungagung Rudi Cristanto, tes urin ini merupakan inisiatif dari pihaknya. “Terkait 2 orang yang terindikasi, bakal menyerahkan keputusan kepada Bupati, karena yang berhak menindak adalah Bupati, kami hanya melaporkan saja,” kata Rudi. (fer/rev)

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Rekrutmen PNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO