PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sudah dirilis PT Pertamina, sejak pukul 00.00 Wib, Selasa (15/3) pagi ini, rupanya belum diikuti sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Pacitan.
Terbukti, hingga pukul 09.30 WIB, petugas SPBU yang beralamatkan di sepanjang Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, masih menjual BBM dengan tarif lama. Sebagai contoh pertalite, yang mestinya turun menjadi Rp 7.300 per liter, akan tetapi di dispenser bahan bakar, masih tertera harga Rp 7.500 per liter. Hal tersebut juga berlaku untuk pertamax serta pertamina dex.
Baca Juga: Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan
Sebagaimana diketahui, PT. Pertamina dengan surat pengumuman bernomor 025/F 154 10/2016- S3 tentang harga jual BBK dan solar keekonomian di SPBU, menyebutkan bahwa sejak Selasa (15/3) beberapa BBK memang mengalami penurunan harga. Seperti pertamax turun menjadi Rp 7.850 per liter, pertamax plus menjadi Rp 8.750 per liter, pertalite menjadi Rp 7.300 per liter, pertamina dex menjadi Rp 8.700 per liter, dan solar keekonomian menjadi Rp 7.250 per liter.
Pengelola SPBU registrasi 01, Sudarsono, mengakui masih menjual BBM dengan harga lama. Ia berdalih, baru menerima kabar terkait kebijakan penurunan harga BBM sekira pukul 08.00 WIB. "Sehingga belum sempat merubah harga di meter disepenser‎," dalihnya, saat dikonfirmasi wartawan.
Dilain pihak Setyawan, owner SPBU 01, tidak bersedia dikonfirmasi media. Berulang kali dihubungi melalui ponselnya, pengusaha migas asal Kota Madiun ini tidak bersedia mengangkat teleponnya, sekalipun terdengar nada sambung. Hal senada juga dialami Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Pacitan, Sar Setyo Utomo. Mantan kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan ini tidak bersedia mengangkat telepon wartawan.
Baca Juga: Harga Gula Pasir Kemasan Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sekkab Pacitan, Joni Maryono, mengatakan, baru mendengar adanya berita kebijakan penurunan harga BBM, setelah dimintai keterangan awak media. Joni yang kemarin masih mengikuti Diklat Pim II, berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan satuan kerja terkait.
"Saya baru dengar kalau ada penurunan harga BBM, ya dari sampean (wartawan) ini. Secepatnya akan saya koordinasikan dengan satuan kerja terkait, kalau memang ada SPBU nakal," katanya, ditempat terpisah.
Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag) setempat, Hari Purwantoro, menegaskan, sebenarnya Distamben yang paling berkompeten menyikapi persoalan tersebut. "Kami ini hanya berfungsi pengawasan," kata kakak dari mantan first lady Pacitan, Hj. Luki Baskorowati Indartato ini.
Baca Juga: Bupati Pacitan Perintahkan Sekda Konsultasi ke Pemprov Soal Kebijakan Ekonomi di Tengah Wabah Covid
Terkait adanya SPBU yang masih menjual BBK dengan tarif lama, pihaknya akan segera turun lapangan melakukan klarifikasi. "Kalau memang itu benar, ya mestinya harus ada sanksi tegas," tegas Hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News