SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya kembali berhasil menggiring lelaki tak bertanggungjawab yang tega membawa lari seorang gadis di bawah umur. Tidak hanya dibawa kabur, gadis abg tersebut sebelumnya juga dicabuli hingga hamil 2 bulan.
Tersangkanya adalah Adi Prasetyo (25) Warga Kedungpring, Lamongan. Ia ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran menyetubuhi Bunga (16), seorang Gadis yang tinggal di Kawasan Jalan Setro Surabaya. Parahnya lagi sebelum menyetubuhi Bunga, tersangka terlebih dahulu mengajak kencan T-M, yang tidak lain adalah ibu kandung korban.
Baca Juga: Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya
Kanit PPA Satreksrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni menjelaskan kasus persetubuhan ini berawal saat Adi Prasetyo berkenalan dengan seorang wanita yakni T-M. Mereka berkenalan lewat media sosial facebook. Setelah beberapa minggu kenal, Adi lantas mengajak T-M untuk bertemu. Merekapun semakin akrab, hingga akhirnya T-M mengajak Adi ke rumahnya. Dari pertemuan itulah pelaku Adi Prasetyo mengenal Bunga untuk pertama kalinya.
Ruth juga mengatakan, setelah bertemu dengan Bunga, Adi yang sudah beristri pun kepincut dengannya. Sehingga tanpa sepengetahuan ibunya, dia sering berkomunikasi dengan Bunga lewat sms. Sehingga, selain dengan T-M, pria asal Lamongan ini juga akrab dengan Bunga. Bahkan, akhirnya tersangka mengatakan kalau dia suka dengan Bunga tanpa sepengetahuan T-M.
“Mereka akhirnya menjalin hubungan asmara, saat itulah tersangka mengajak korban ke kos korban di kawasan jalan Bogorami I dan disetubuhi. Hal itu juga tidak diketahui oleh ibu korban,” imbuh Ruth, Selasa (15/03).
Baca Juga: Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Pria Asal Paciran Lamongan Ditangkap Polisi
Seringnya menjalin hubungan intim dengan Adi, membuat Bunga akhirnya hamil dua bulan. Karena takut ketahuan oleh T-M, tersangka lantas mengajak Bunga pulang ke rumahnya di Lamongan. Dia menjemput korban di gang tidak jauh di rumahnya.
Setelah kabur pada tanggal 6 Maret lalu, pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya behasil menangkap Adi dan mengamankan korban di rumahnya yang berada di Lamongan.
Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban sejak Januari lalu. Menurutnya, dia sudah suka dengan Bunga sejak pertama kali bertemu, saat dikenalkan oleh ibunya. Apalagi saat dia mencoba menjalin hubungan asmara, korban juga merespon dengan baik. (eko/rev)
Baca Juga: Cabuli Tetangga hingga Hamil dan Melahirkan, Pria Beristri Dijebloskan Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News