LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Yahya (19), seorang nelayan asal Brondong Lamongan yang diketahui sebagai pelaku pemerkosaan terhadap terhadap siswi SMP di Paciran Lamongan berhasil ditangkap Petugas Polres Lamongan saat turun dari perahu nelayan yang membawanya mencari ikan di laut. “Baru saja tersangkanya ditangkap, setelah pulang berlayar cari ikan,” kata Paur Subbag Humas, Ipda Raksan, Senin (9/5).
Menurut keterangan yang dihimpun bangsaonline.com, penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan ini tidak menemui kendala. Pasalnya, sejak dilaporkan korbannya, Senin (2/5) lalu, pelaku memang tidak ada di rumah karena sedang melaut mencari ikan.
Baca Juga: Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya
Kepada petugas, pelaku mengakui terus terang perbuatannya terhadap korbannya, Hs (14). Namun ia mengelak dikatakan melakukan pemerkosaan dengan mengancam korban. Tersangka berdalih apa yang dilakukan atas dasar suka sama suka dan dilakukannya beberapa kali.
Apapun pengakukan tersangka, pelaku tetap salah, karena korbannya di bawah umur. Sejak ditangkap, kini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dipastikan setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel tahan polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Cabuli Siswi SMA 8 Kali, Pria Asal Paciran Lamongan Ditangkap Polisi
Kedua orang tua korban mengatakan, dirinya mengetahui kejadian memilukan yang dialami putrinya ini dari saksi, Salsah (14) teman sekolah korban.
Dari informasi Salsah itulah kemudian orang tua korban mencari tahu kebenarannya dari pengakuan Hs. Di luar dugaan, korban mengakui semua apa yang tengah dialami bersama. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News