Warga Dusun Mejono Lamongan Amankan Dukun Cabul, Usai Garap Istri Orang

Warga Dusun Mejono Lamongan Amankan Dukun Cabul, Usai Garap Istri Orang ilustrasi

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Madjali (43), seorang dukun cabul warga Demak Jaya 10/ 42 RT 01, RW 10 Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya diamankan warga Dusun Mejono Desa Majenang Kecamatan Kedungpring. Ia ditangkap saat mengobati korbannya Isnawati (23) warga setempat.

“Tadi malam tersangka diamankan polisi setelah sebelumnya ditangkap warga di rumah korbannya, Isnawati,” ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksan Kamis (19/5).

Dijelaskan Raksan, mulanya pelaku memang sedang berkelana, dan sampailah ke rumah korban.

Kepada korban, Isnawati, pelaku tidak menyebut dirinya sebagai dukun, tapi tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit, utamanya orang kerasukan mahluk halus. Dengan gayanya yang santun dan jenggot yang dipelihara pelaku, korban percaya saja.

Bahkan, korban menyilakan rumahnya untuk dijatidkan tempat praktik pengobatan. "Rumah korban juga dibuat praktik pengobatan oleh pelaku,” ungkap Raksan.

Dan puncaknya, pada Selasa (19/4), korban yang ditinggal suaminya berkerja di Kalimantan ini mengungkapkan kegundahan hatinya kepada pelaku. Korban mengaku di dalam tubuhnya itu sedang dirasuki mahluk halus sejenis Gondoruwo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO