KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Probolinggo sudah melakukan pemetaan pasangan calon (paslon) dalam rangka Pilkada tahun 2018, meski tahapan Pilkada masih Agustus 2017. Dari perhitungan KPU, paslon dari partai politik yang mempunyai kursi di dewan maksimal 4 paslon.
Ketua KPU H. Ahmad Hudri mengungkapkan, jumlah kursi di DPRD Kota Probolinggo sebanyak 30 kursi. Jumlah tersebut terbagi ke dalam 8 partai politik. Rinciannya, PDIP 8 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 3 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKS 1.
Baca Juga: Dukungan Paslon Amanah Terus Mengalir Jelang Coblosan Pilwali Probolinggo 2024
"Ketentuannya 20 persen dari jumlah kursi. Berarti, partai pengusung minimal mengantongi 6 kursi untuk bisa memberangkat paslon," ujar Hudri di kantor KPU, Selasa (15/3) siang.
Berdasarkan ketentuan itu, lanjut Hudri, hanya PDIP yang dapat langsung mengusung paslon. Sedangkan partai lainnya harus membangun koalisi untuk memenuhi syarat 6 kursi. Soal partai berkoalisi dengan siapa, kata Hudri, itu menjadi ranah parpol.
Sedangkan untuk jalur independen, Hudri memperkirakan maksimalnya 10 paslon. Asumsinya, ketentuan 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Probolinggo sebanyak 167.211 pemilih. "Sepuluh persen dari jumlah DPT itu berarti ada 10 paslon independen. Tapi saya kira sangat berat dan mustahil. Sebab, di sana juga ada suara konstituen parpol yang rasanya mustahil semuanya mendukung paslon independen,"jelas dia.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, GRIB Jaya Kota Probolinggo Bersikap Netral
Konstalasi politik saat ini memang belum memperlihatkan pergerakan mencolok. Walau ada upaya penghangatan atmosfer politik oleh Gerindra dan PKB, namun masih sebatas riak. Gerindra memunculkan kriteria figur pemimpin yang muda, cerdas, tegas, dan visioner. Sedangkan Ketua DPC PKB, mewacanakan maju dalam pilkada.
"Kalau soal calon, silahkan saja tanya ke parpol. Itu wilayahnya mereka," pungkas Hudri. (ndi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News