SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP kembali melakukan razia terhadap anak jalanan yang ada di kota Surabaya. Tidak banyak hasilnya, namun yang mengejutkan ada salah satu yang terjaring merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang sempat dijadikan PSK.
Hasil penjaringan ada 2 remaja pria dan 3 anak-anak yang dijaring. Saat ditemukan mereka sedang tertidur di bawah flyover jalan Diponegoro. Ironisnya salah satu anak yang ditertibkan masuk dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dia pernah menjadi korban trafficking.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
RP (16) warga Kupang Krajan sendiri menjadi korban trafficking di Maluku. RP dipekerjakan sebagai PSK selama 4 bulan. Dalam satu hari RP bisa melayani 3 lelaki. Setiap melayani satu laki-laki dia mendapat uang sebesar 1 juta, yang dibagi dengan mucikari 30-60 persen.
Tetapi lama kelamaan RP tidak kuat dan melarikan diri, hingga akhirnya diamankan unit PPA Polrestabes Surabaya 2015 lalu. RP keluar karena, di shalter RP merasa tidak nyaman.
”Gak betah, nang kono kebersamaane bedo, gak koyok ambek konco-koncoku. (Tidak betah, disana kebersamaanya berbeda, tidak seperti dengan teman-temanku),” tambah RP dalam bahasa Jawa.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
“Di rumah penampungan, diam-diaman tidak saling sapa,” tambah RP dengan acuh tak acuh. RP juga mengatakan setelah ini dia tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Rencananya RP akan dikembalikan shalter. Kelimanya, ditertibkan petugas Satpol PP yang sedang berpatroli. Diduga saat ditertibkan kelimanya masih terpengaruh pil yang ditenggak.
"Saat sampai di Mako (Kantor Satpol PP) langsung kita mandikan dan kita beri baju ganti serta makan," imbuh Irvan Widyanto, Kasatpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga: Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
"Setelah kita data, semua kita lakukan tes urin serta tes darah dan diketahui hasilnya, satu anak positif mengkonsumsi narkotika jenis pil," kata Irvan.
Kedua remaja pria dan ketiga anak itu berinisial, TA (21), NI (16), RP (16), EA (14) dan VV (14). (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News