Ketua Umum PSSI La Nyalla Tersangka, Pemuda Pancasila Datangi Kantor Kejati Jatim

Ketua Umum PSSI La Nyalla Tersangka, Pemuda Pancasila Datangi Kantor Kejati Jatim Ketua Umum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti. foto: republika

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di tengah kisruh PSSI karena dibekukan Menpora Imam Nahrawi ternyata Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan Ketua Umum PSSI sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jawa Timur untuk pembelian IPO Bank Jatim. "Dana tersebut digunakan untuk membeli saham terbuka atau IPO di Bank Jatim senilai Rp 5,3 miliar," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Made Suarnawan, Rabu (16/3).

Penetapan status tersebut berdasarkan Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016, menindaklanjuti surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016.

Baca Juga: Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar

"LN (La Nyalla) ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti yang cukup," kata Aspidsus Kejati Jatim I Made Suwarnawan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah mengeluarkan sprindik umum, tetapi dimentahkan oleh kuasa hukum La Nyalla pada gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Surabaya. "Sprindik yang lama itu bersifat umum, sprindik yang terbaru sudah menyebutkan inisial tersangka, LN," tambahnya.

Kasus dana hibah yang merugikan negara sebesar Rp 48 miliar itu sebenarnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan dua pengurus Kadin Jatim sudah divonis di Pengadilan Tipikor.

Baca Juga: Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara

Namun, Kejati Jatim mengembangkan kasus tersebut karena menemukan fakta bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli saham publik di Bank Jatim sebesar Rp 5,3 miliar. "Beli IPO atas nama pribadi dan uang pribadi tidak masalah. Ini atas nama pribadi tapi menggunakan dana hibah, kan nggak boleh," tambah Kasi Penyidikan Pidsus Dandeni Herdiana.

Sementara ratusan anggota Pemuda Pancasila Jawa Timur tumpah ruah di halaman depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (16/3).

Mereka berdatangan setelah Kejati Jatim menetapkan La Nyalla yang ketua Umum PSSI sekaligus Pimpinan Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur.

Baca Juga: Ratusan Pemuda di Gresik Deklarasi LaNyalla Capres 2024

Koordinator Lapangan (Korlap) Pemuda Pancasila, Agus mengatakan, kedatangan ribuan massa yang akan mengepung kantor Kejati adalah sebuah aksi solidaritas terhadap Ketua Kadin yang ditetapkan tersangka oleh Kejati dalam kasus korupsi penggunaan dana hibah Kadin Jatim tahun anggaran 2012 untuk pembelian IPO (saham perdana) Bank Jatim.

"Kedatangan kami ke sini adalah solidaritas. Karena yang dilakukan Kejati ini aneh, wong sudah kalah di praperadilan kok mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru," tuturnya.

Saat ini, massa masih terlihat hadir puluhan. Namun dipastikan Agus, massa dari Surabaya sendiri sebanyak 500 orang. "Ini belum yang dari daerah. Kalau total Surabaya dan daerah lainnya lebih dari 1000 massa," terang Agus.

Baca Juga: Relawan Malang Raya Deklarasikan Dukungan kepada La Nyalla Sebagai The Next President RI 2024

Untuk menghalau aksi massa yang tidak diinginkan, 300 lebih polisi disiagakan di depan gedung Kejati. "Untuk pengamanan kami siagakan 300 lebih anggota karena informasi yang kami dapat akan ada pergerakan massa yang mendatangi kantor Kejati," terang Kabagoops AKBP Raydian. (tim)

Sumber: kompas.com/detik.com/republika.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO