NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sejak dimulainya pemberlakuan data diri berbasis elektronik, pada April 2014 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, sudah melakukan perbaikan ribuan e-KTP.
Namun, ribuan kepingan e-KTP yang di dalamnya terbenam iris mata serta sidik jari ini sudah banyak yang rusak.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Kepala Bidang Perkembangan Penduduk (PP), Dispendukcapil, Kabupaten Pacitan, Ari Januarsih, mengatakan, rusaknya KTP dikarenakan tidak pahamnya pemilik. Yaitu dilaminating dan distaples,” kata dia, Rabu (16/3).
Selain kerusakan akibat lapisan laminating, Ari juga menyebutkan, banyaknya kesalahan data yang tertuang di kepingan KT mulai nama, tempat tanggal lahir, agama, serta status perkawinan.
Namun, khususnya KTP yang tidak bisa terakses di card rider itu dikarenakan pemilik KTP belum melakukan aktivasi di administrasi database (ADB) yang ada di Dispendukcapil.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
"Kita juga seringkali melakukan pergantian KTP, lantaran adanya perubahan status. Yang dulunya belum kawin, sekarang kawin. Atau sebaliknya, yang dulunya kawin, sekarang janda ataupun duda. Pun juga tak jarang yang merubah status pekerjaannya," terang pejabat yang lama bertugas di Dinas Pendidikan ini pada wartawan.
Ari mengakui, kasus semacam itu sudah lama terjadi, sejak kewenangan pencetakan KTP masih ditangani Kemendagri. Oleh sebab itu, apabila ada wajib KTP yang sudah pernah ikut perekaman di kantor-kantor kecamatan, dan masih menemui kesalahan, pihaknya mengimbau agar secepatnya dirubah dan direvisi sesuai data sebenarnya.
"Saat ini kewenangan pencetakan sudah dilimpahkan ke daerah. Sehingga bagi warga wajib KTP yang masih menemui kesalahan cetak, bisa datang ke Dispendukcapil untuk dilakukan perbaikan," imbau pejabat bertubuh subur ini.
Baca Juga: Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Sementara itu terkait ketersediaan kepingan blangko KTP El kosong, Ari menegaskan, sejauh ini masih cukup aman. "Kita masih ada sekitar 1.368 kepingan blangko KTP kosong. Sehingga masih cukup untuk melayani pergantian atau permohonan pencetakan KTP baru," tukasnya. (yun/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News