Ketua DPRD Gresik, Ir. H. Abdul Hamid. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
Hamid mengaku sangat optimis, kalau Ranperda inisiatif yang akan dibahas pada tahap awal bisa berjalan efektif. Sebab, keberadaan Ranperda yang akan dibahas tersebut sudah dikonsultasikan dengan tim ahli dari Unibraw.
"InsyaAllah semua Ranperda inisiatif DPRD yang akan dibahas tahap awal oleh DPRD bisa disahkan. Karena berdasarkan hasil FGD dengan para pakar di Unibraw tidak ada persoalan," kata anggota FPG ini.
Pembahasan Ranperda inisiatif DPRD Gresik tersebut akan dibarengkan dengan pembahasan Ranperda usulan eksekutif yang sudah masuk di Prolegda tahun 2016.
Cuma, hingga sekarang belum diketahui Ranperda apa saja yang diusulkan oleh eksekutif itu yang akan mendapatkan prioritas untuk dibahas lebih awal. "Semuanya nanti tergantung kesepakatan tim Ranperda eksekutif dan tim Banleg (badan legislasi) DPRD. Kita tunggu saja," katanya.
Sesuai dengan mekanismenya, setelah ada kesepakatan Ranperda inisiatif DPRD dan Ranperda usulan eksekutif yang akan dibahas pada bulan Mei mendatang, maka tahap awal adalah dibacakan (disampaikan) dalam rapat paripurna.
Setelah itu, akan dibentuk Pansus (panitia khusus) yang akan bekerja membahas Ranperda.
Nah, untuk mematangkan pembahasan Ranperda tersebut, akan dilakukan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, mulai eksekutif, pakar ahli dan komponen masyarakat melalui public hearing.
Juga akan dilakukan studi banding ke beberapa daerah yang sudah memberlakukan Ranperda yang tengah dibahas. "Kami juga akan lakukan konsultasi ke instansi vertikal, baik ke Depdagri, DPR RI dan instansi lain. Langkah ini kami lakukan agar Ranperda yang dibahas tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," pungkas Hamid.(hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




