Rumah Dosen Unesa Digarong Mantan Istrinya Sendiri

Rumah Dosen Unesa Digarong Mantan Istrinya Sendiri Sepasang kekasih yang melakukan pencurian didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette.

SURABAYA, BANGSANOLINE.com - Kecewa dengan mantan suami, Lucky Yulianita Sari (34) dan kekasih brondongnya Eko Wahyudi (22) nekat menggarong rumah Prof. Dr. H Mustadlo (68), dosen Unesa. Pencurian itu sendiri berlangsung selama tiga bulan.

Sepasang kekasih yang tinggal di Perum Lembah Harapan Blok AE, Lidah Wetan Surabaya ini merancang pencurian sejak lama. Caranya, menyusupkan Eko untuk menjadi sopir pribadi sang dosen. Sukses, dari situ kemudian aksi pencurian berlangsung secara terus menerus.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Yulianita sendiri sebelumnya sempat menikah dengan Mustadlo. Yulianita kenal dengan korban saat ia masih sebagai tukang pijat tradisional (Pitrad). Dari situlah pelaku berkenalan dan dinikahi.

"Saya jengkel, karena sebelum menikah dia janji akan membelikan rumah, uang belanja tiga juta per bulan tapi nyatanya semua hanya janji. Rumah tidak terbeli dan uang belanja hanya satu juta," kata Yuli, Selasa (29/03).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette mengatakan, barang yang diambil mulai uang dan ATM yang diserahkan ke Yuli. Total uang yang diambil Rp 60 juta.

Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim

“Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 ATM, 1 jam tangan, HP, perhiasan dan surat penggadaian. Keduanya akan dijerat pasal 363 KUHP yang ancamannya hingga 7 tahun,”ungkap AKBP Takdir Matanette. (eko/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO