TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Erni Sofiana, siswa kelas X SMU I Durenan Trenggalek mengaku hingga saat ini ia tak memiliki status kewarganegaraan. Pasalnya, sejak usia 3 tahun ia telah ditinggal pergi oleh ibunya yang berasal dari Thailand.
Pengakuan ini diungkapkan oleh Erni saat rapat dengar pendapat dengan komisi I dan IV DPRD Trenggalek di ruang aula gedung DPRD Trenggalek, kemarin (31/3). Ia didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Forum Anak Desa Trenggalek serta beberapa petugas dari Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Trenggalek (BP3AKB).
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
"Sejak saya usia tiga tahun saya telah ditinggal oleh ibu saya. Ibu saya itu asalnya dari negara Thailand dan Bapak saya asal desa Gador Durenan. Sampai saat ini status kewarganegaraan saya tidak jelas. Saya mohon bapak-bapak DPR bisa menolong saya, sebab saya ingin kuliah," ungkap Erni di hadapan para anggota DPRD Trenggalek.
Erni mengaku saat ini dirinya lost kontak dengan ibunya. Saat ini ia hanya tinggal bersama ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat batu bata di desa Gador kecamatan Durenan kabupaten Trenggalek.
Mendengar pernyataan seperti itu, Husni Taher Hamid anggota Komisi I langsung menanyakan proses masuknya Erni ke sekolah dari jenjang yang terendah sebelumnya. "Untuk masuk dunia pendidikan itu kan di butuhkan syarat syarat administrasi, lalu gimana saat itu?" tanya Husni.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
"Untuk dunia pendidikan bagi anak seperti Erni tidak diperlukan hal itu. Khusus anak seperti dia bisa langsung masuk sekolah," Jawab petugas dari BP3AKB yang mendampingi Erni.
Sementara dalam rapat dengar pendapat saat itu, tidak dijelaskan secara detail oleh Forum Anak Desa Trenggalek maupun BP3AKB tentang berapa jumlah anak se-kabupaten Trenggalek yang mengalami nasib sama seperti Erni Sofiana.
Hanya saja mereka ingin DPRD maupun Pemkab Trenggalek membantu Erni memperoleh status kewarganegaraan Indonesia agar bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi. (man/rev)
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News