PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan penyaluran kredit sejumlah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Pacitan, mulai disoroti pegiat LSM. Salah satunya, LSM Daerah Operasi Pacitan (DOP), yang menengarai adanya praktik-praktik rentenir berkedok koperasi.
M. Irfan Kasmuri, Ketua LSM DOP, mengatakan, masyarakat yang tercatat sebagai debitur di beberapa koperasi simpan pinjam sangat mengeluhkan beban bunga yang dikenakan. Menurutnya, koperasi sebagai penyelenggara simpan pinjam terkesan mengabaikan asas-asas perkoperasian.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Bahkan ditengarai, juga masih banyak yang belum mengantongi izin terkait penyelenggaraan simpan-pinjam. Mereka lebih mengedepankan keuntungan, dari pada pembinaan terhadap anggotanya.
"Jadi, jangan sampai untuk diri sendiri maupun beberapa anggota saja. Atau bukan dari satu anggota, melainkan mencakup semuanya. Tentu dengan asas seperti itu, maka semua anggota akan mempunyai hak dan kewajiban yang sama," tuturnya, Jumat (1/4).
Irfan mengungkapkan bahwa realita yang terjadi, koperasi simpan pinjam di Pacitan tidak seperti itu. Mereka lebih mengedepankan keuntungan terhadap lembaga atau pimpinan lembaga. "Contohnya pengenaan bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi dari aturan perbankan pada umumnya," jelas Kasmuri.
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag) Pacitan, belum bisa dimintai keterangan. (pct1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News