Ketua LSM DOP, M. Irfan Kasmuri. foto: yuniardi/ BANGSAONLINE
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kegiatan penyaluran kredit sejumlah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Pacitan, mulai disoroti pegiat LSM. Salah satunya, LSM Daerah Operasi Pacitan (DOP), yang menengarai adanya praktik-praktik rentenir berkedok koperasi.
M. Irfan Kasmuri, Ketua LSM DOP, mengatakan, masyarakat yang tercatat sebagai debitur di beberapa koperasi simpan pinjam sangat mengeluhkan beban bunga yang dikenakan. Menurutnya, koperasi sebagai penyelenggara simpan pinjam terkesan mengabaikan asas-asas perkoperasian.
BACA JUGA:
- BPBD Pacitan Imbau Warga Waspada Gempa dan Potensi Tsunami
- Pacitan Berpotensi Gempa Megathrust, ini Penjelasan BMKG
- Tinjau Hasil Rekonstruksi Talud di Pacitan, Gubernur Jatim Disambut Ucapan Terima Kasih dari Warga
- Oknum Anggota Polres Pacitan Diduga Perkosa Tahanan Wanita, Kabid Humas Polda: Sudah Ditahan
Bahkan ditengarai, juga masih banyak yang belum mengantongi izin terkait penyelenggaraan simpan-pinjam. Mereka lebih mengedepankan keuntungan, dari pada pembinaan terhadap anggotanya.
"Jadi, jangan sampai untuk diri sendiri maupun beberapa anggota saja. Atau bukan dari satu anggota, melainkan mencakup semuanya. Tentu dengan asas seperti itu, maka semua anggota akan mempunyai hak dan kewajiban yang sama," tuturnya, Jumat (1/4).
Irfan mengungkapkan bahwa realita yang terjadi, koperasi simpan pinjam di Pacitan tidak seperti itu. Mereka lebih mengedepankan keuntungan terhadap lembaga atau pimpinan lembaga. "Contohnya pengenaan bunga pinjaman yang jauh lebih tinggi dari aturan perbankan pada umumnya," jelas Kasmuri.
Sementara itu hingga berita ini ditulis, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopindag) Pacitan, belum bisa dimintai keterangan. (pct1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




