Fahri Hamzah Persoalkan Kader PKS Korupsi dan Asusila Kok Gak Dipecat

Fahri Hamzah Persoalkan Kader PKS Korupsi dan Asusila Kok Gak Dipecat Fahri Hamzah. foto: detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Fahri Hamzah akhirnya melawan setelah dipecat oleh partainya sendiri, Partai Keadilan Sejahtera (). Wakil Ketua DPR ini tampak tak bisa menerima dipecat sebagai aggota dengan alasan tak jelas.

Karena itu ia membandingkan dirinya dengan kader lain yang melakukan kesalahan besar namun tak dipecat.

Fahri menyebut mantan Presiden Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang kini dipenjara karena kasus korupsi kuota impor daging sapi jelang Pemilu 2014.

Menurut Fahri, saat itu dirinya ditunjuk sebagai juru bicara partai untuk membela mati-matian Luthfi dari kasus korupsi. Bahkan sampai-sampai harus terlibat perseteruan dengan KPK.

"Saya tahu di partai ini ada orang yang bikin kami susah setengah mati, kami jungkir balik mempertahankan supaya partai ini tetap ada. Kurang dari setahun tiba-tiba partai ini terkena musibah besar menjelang 2014. Saya menjadi juru bicara partai harus jungkir balik melawan logika publik yang ingin mencoba mengkriminalisasi partai kami," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

Namun, menurut Fahri, orang tersebut tidak dipecat. Padahal sudah mengakibatkan jumlah suara menurun drastis sebelum Pemilu 2014.

"Saya menjadi orang yang pasang badan, padahal saya juga dizalimi waktu itu, dipindahkan dari komisi III (DPR) tanpa ada pembicaraan," tuturnya.

Beruntung, menurut Fahri, kala itu bisa selamat. Dia tidak bisa membayangkan jika kehilangan 90 kursi, maka nilainya akan minus.

Tidak hanya dalam kasus Luthfi, Fahri juga menyindir soal kader Arifinto yang ketahuan nonton video porno dalam rapat paripurna. Menurut dia, orang itu tidak dipecat meski sudah melanggar asusila.

"Ada orang yang teman-teman tahu bikin ramai karena sampai hari ini diulang-ulang, karena kedapatan menyaksikan sesuatu di dalam rapat paripurna. Bahkan yang bersangkutan yang termasuk membuat peraturan belakang hari aturannya dibuat setelah kasus untuk menjebak dan mengkriminalisasi saya. Orang itu tidak dipecat," ujarnya.

Selain itu, Fahri juga menyindir ada kader yang sudah dipenjara tapi tidak dipecat. Sindiran ini mengarah pada Gatot Pudjo Nugroho, Gubernur Sumut yang terbelit kasus bansos.

"Ada orang yang sekarang dibui, dari wilayah, juga tidak dipecat," imbuhnya.

Maka dari itu, menurut Fahri, banyak konsituennya yang bingung apa kesalahan Fahri. Padahal menurutnya dia tidak bersalah dan kader lainnya yang bersalah justru lolos dari pemecatan.

Lalu apa dosa Fahri Hamzah sehingga DPP menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-/1437 tertanggal 1 April 2016 yang intinya memecatnya.

Presiden Sohibul Iman mengatakan, Fahri Hamzah sebelumnya telah dipanggil Dewan Pimpinan Tingkat Pusat pada 1 September 2015.

Selain dirinya dan Fahri, pertemuan itu juga diikuti pimpinan Majelis Syuro .

Dalam pertemuan, Ketua Majelis Syuro menyampaikan arahan kepada Fahri agar ia menjaga kedisiplinan dan kesantunan dalam setiap kali menyampaikan pendapat ke publik.

Sumber: merdeka.com/kompas.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO