MALANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) se-Malang, Jawa Timur, menilai pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak memiliki sikap yang tegas terkait revisi UU KPK. Penundaan pembahasan RUU KPK, dipandang bukanlah merupakan solusi yang tepat.
"Pemerintahan Indonesia yang dikomandoi oleh Jokowi-JK tidak punya sikap tegas, dia (Jokowi) menunda pembahasan RUU KPK, bukan merupakan solusi. Justru kesannya ingin mengelabui publik agar lupa akan hal ini," Kata Riyanda Barmawi, Koordinator BEM Malang Raya, dalam siaran persnya yang diterima BANGSAONLINE, usai menggelar acara Dialog Nasional bertema 'Revisi UU KPK, antara Penguatan dan Pelemahan' yang digelar di Universitas Tribuana Tungga Dewi, Malang, Jawa Timur, Senin (4/4).
Baca Juga: Pembayaran JKN dengan Autodebit, Makin Praktis dan Bebas Ribet
Menurutnya, sikap Jokowi-JK dan elit-elit negara telah melukai cita-cita reformasi.
Semestinya rencana revisi UU KPK harus dibatalkan, bukan ditunda. Karena terdapat beberapa pasal yang sengaja dibuat untuk melemahkan KPK. Baginya, KPK harus dikuatkan, bukan malah dilemahkan, karena lembaga tersebut telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 200 Triliun.
"Ini merupakan angka yang besar dan sangat fantastis, sehingga sangat tidak tepat bila Revisi UU KPK cenderung mengkebiri kewenangan KPK," tegas Ryan.
Baca Juga: Masyarakat Semakin Dimudahkan, BPJS Kesehatan Integrasikan Kanal Layanan Tanpa Tatap Muka
Di akhir acara konsolidasi ini BEM-Malang Raya juga menggelar deklarasi, salah satu poinya adalah BEM Malang Raya akan terus mengawal KPK.
Riyanda juga mengingatkan apabila terdapat person dari institusi KPK yang terlibat dalam politik praktis silakan diproses. "Jangan institusinya yang dihabisi," katanya.
Poin lainnya adalah BEM Malang Raya memberikan ultimatum kepada pemerintah, mereka akan menduduki kantor-kantor pemerintahan apabila dalam tempo 1x7 hari RUU KPK tidak dicabut.
Baca Juga: Wanita ini Bagikan Pengalaman Luar Biasa saat Berobat Menggunakan JKN
"Apabila dalam 1 kali 7 hari RUU KPK tidak di cabut, maka kami akan menduduki kantor-kantor pemerintahan," tegasnya. (jkt1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News