Aliansi BEM Malang Raya Ancam Duduki Kantor Pemerintahan Jika Jokowi-JK Tak Cabut Revisi UU KPK

Aliansi BEM Malang Raya Ancam Duduki Kantor Pemerintahan Jika Jokowi-JK Tak Cabut Revisi UU KPK

MALANG, BANGSAONLINE.com - Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) se-, Jawa Timur, menilai pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak memiliki sikap yang tegas terkait revisi UU KPK. Penundaan pembahasan RUU KPK, dipandang bukanlah merupakan solusi yang tepat.

"Pemerintahan Indonesia yang dikomandoi oleh Jokowi-JK tidak punya sikap tegas, dia (Jokowi) menunda pembahasan RUU KPK, bukan merupakan solusi. Justru kesannya ingin mengelabui publik agar lupa akan hal ini," Kata Riyanda Barmawi, Koordinator BEM Raya, dalam siaran persnya yang diterima BANGSAONLINE, usai menggelar acara Dialog Nasional bertema 'Revisi UU KPK, antara Penguatan dan Pelemahan' yang digelar di Universitas Tribuana Tungga Dewi, , Jawa Timur, Senin (4/4).

Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya

Menurutnya, sikap Jokowi-JK dan elit-elit negara telah melukai cita-cita reformasi.

Semestinya rencana revisi UU KPK harus dibatalkan, bukan ditunda. Karena terdapat beberapa pasal yang sengaja dibuat untuk melemahkan KPK. Baginya, KPK harus dikuatkan, bukan malah dilemahkan, karena lembaga tersebut telah berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 200 Triliun.

"Ini merupakan angka yang besar dan sangat fantastis, sehingga sangat tidak tepat bila Revisi UU KPK cenderung mengkebiri kewenangan KPK," tegas Ryan.

Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN

Di akhir acara konsolidasi ini BEM- Raya juga menggelar deklarasi, salah satu poinya adalah BEM Raya akan terus mengawal KPK.

Riyanda juga mengingatkan apabila terdapat person dari institusi KPK yang terlibat dalam politik praktis silakan diproses. "Jangan institusinya yang dihabisi," katanya.

Poin lainnya adalah BEM Raya memberikan ultimatum kepada pemerintah, mereka akan menduduki kantor-kantor pemerintahan apabila dalam tempo 1x7 hari RUU KPK tidak dicabut.

Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat

"Apabila dalam 1 kali 7 hari RUU KPK tidak di cabut, maka kami akan menduduki kantor-kantor pemerintahan," tegasnya. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO