LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sekitar 100 nelayan Lamongan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lamongan berangkat ke Jakarta, Selasa (5/4). Mereka akan ambil bagian dalam aksi nasional nelayan ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menolak pemberlakukan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan RI Nomor 2 Tahun 2015. Permen tersebut mengatur tentang Larangan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lamongan, Agus Mulyono kepada wartawan mengatakan, pemberlakukan Permen itu membuat para nelayan tidak bisa melaut. Apalagi, di Kabupaten Lamongan mayoritas nelayannya menggunakan alat tangkap yang termasuk dilarang dalam permen tersebut.
Baca Juga: Khofifah Blusukan ke Pasar Kliwon dan Dialog dengan Nelayan di Lamongan
“Larangan ini memberatkan para nelayan, sebab pukat Heila itu selama ini yang dipakai alat nelayan Lamongan untuk menangkap ikan. Kalau dilarang, tentu akan berdampak dengan kehidupan keluarga nelayan. Makanya kami bergabung dengan nelayan se-Indonesia demo ke Jakarta menolak permen 1 dan 2," ungkap Agus.
Seratus nelayan yang berangkat ke Jakarta mewakili ribuan nelayan di Pantura Lamongan tersebut, selama di Jakarta, selain menggelar aksi di Kantor kementerian Kelautan dan Perikanan, juga akan menuju istana negara dan gedung DPR/MPR RI.
Nelayan ke Jakarta dari kantor Rukun Nelayan Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, dengan menggunakan 2 bus. “Penanggungjawab aksi ini adalah ketua HNSI Lamongan, Agus Mulyono dan DPD HNSI Jatim, Sudarlin," tandasnya.
Baca Juga: Difasilitasi EMCL, Nelayan di Tuban-Lamongan Berlomba Buat Sambal dan Olahan Hasil Laut
Keberangkatan para nelayan ke Jakarta ini dikawal ketat petugas kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kasatpol Airud, AKP M. Fadelan. Fadelan berharap agar para nelayan menjaga keselamatannya.
Selain itu, selama ke Jakarta, sewaktu aksi dan sewaktu pulang agar para nelayan tidak ada yang membawa senjata tajam. Turut mengawal juga Kapolsek Brondong AKP Sunaryo Putro dan Kapolsek Paciran, AKP Ilham.
“Kita selalu arahkan agar aksi para nelayan ini tetap pada tingkah kesantuntan dan tidak akan berbuat anarkis yang bertentantan dengan hukum,” kata Fadelan. (qom/rev)
Baca Juga: SKK Migas Apresiasi Program Penghijauan FSO Gagak Rimang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News