SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sidoarjo 2015 meminta Keseriusan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sidoarjo untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (hearing) dalam rangka penyusunan rekomendasi LKPj Bupati Sidoarjo Tahun 2015.
Salah satu bentuk keseriusan itu, para Kepala SKPD diminta hadir langsung dalam hearing. "Kami tidak ingin ada hearing ditunda gara-gara pejabat yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan jelas dan hanya mewakilkan ke anak buahnya," cetus Ketua Pansus LKPj Bupati Sidoarjo 2015, Juanasari saat dihubungi BANGSAONLINE, Rabu (6/4/2016).
Baca Juga: 3 Hari Pepelegi dan Sawotratap Terendam Banjir, Pj Gubernur Jatim Datangkan Truk Pompa
Kehadiran langsung para kepala SKPD diharapkan bisa memberikan penjelasan secara komprehensif terkait capaian-capaian kinerja Bupati Sidoarjo pada tahun anggaran 2015. Dengan demikian, kata Juanasari, bisa diperoleh gambaran yang lengkap yang nantinya dipakai Pansus untuk penyusunan rekomendasi DPRD Sidoarjo terkait kinerja Bupati Sidoarjo Tahun 2015.
Desakan agar Kepala SKPD hadir langsung, tampaknya berkaitan dengan agenda hearing Pansus LKPj Bupati Sidoarjo Tahun 2015 dalam bidang Pemerintahan, pada Jumat pekan lalu. Kala itu, hearing hanya dihadiri satu camat, dari 18 camat se-kabupaten Sidoarjo.
"Hanya satu camat yang hadir, lainnya hanya diwakilkan. Karena itu kami minta hearing ditunda," cetus anggota Pansus LKPj Bupati Sidoarjo Tahun 2015, Tarkit Erdianto, beberapa saat setelah hearing ditunda.
Baca Juga: Waru Sidoarjo Banjir Lagi, BPBD Jatim Gercep Evakuasi Warga dan Serahkan Bantuan Logistik
Juanasari membenarkan hearing dengan Camat se-Sidoarjo ditunda karena faktor ketidakhadiran para camat tersebut. "Ya, akhirnya kami tunda karena banyak camat tidak hadir," cetus Juanasari, yang juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sidoarjo.
Ia pun berharap dengan serangkaian hearing bersama para Kepala SKPD Pemkab Sidoarjo itu, dapat menyusun gambaran secara utuh kinerja Bupati Sidoarjo Tahun 2015, sesuai visi misinya, yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (sta/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News