SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satu lagi buronan penganiayaan di kawasan terhadap pemuda Benowo, Surabaya, Prasetyo Wibowo (16) ditangkap. Tersangka M Affandi (18) sempat menjadi buron selama lima hari.
Pelaku yang merupakan warga jalan Bandarejo Gg.1 Sememi Surabaya ini merupakan 1 dari 4 tersangka penganiayaan Prasetyo, Minggu (3/4) lalu. Korban mengalami luka tusuka di bagian perut dan punggung. Dia ditangkap di rumah tanpa ada perlawanan sama sekali. Selama dalam pelarian, pelaku sempat ke Madura di rumah neneknya. Dalam pengakuannya, Affandi mengaku hanya memukul korban dengan menggunakan balok kayu lantaran adik kandungnya DN (16) sempat di bertengkar dengan korban.
Baca Juga: SMA Gloria 2 Surabaya Keluarkan Surat Dugaan Arogansi dan Intimidasi kepada Siswanya
Ipda Agus Suprayogi Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka ini baru saja keluar dari penjara atas kasus narkoba. Ketika itu, untuk merayakannya, dia pun mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pesta miras sembari noton tayangan sepakbola.
”Kini Polisi masih memburu tiga pelaku yang lain yang masih melarikan diri,” jelas Ipda Agus, Jumat(08/05).
Akibat perbuatannya, Kini tersangka Affandi harus bergabung dengan kelima temannya yang sudah sejak hari Selasa (05/04) lalu sudah menginap di dalam sel tahanan Polrestabes Surabaya. Para pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (eko/ns)
Baca Juga: Pengeroyokan di Surabaya, Korban Dilarikan ke RSUD Dr Soetomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News