JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya pada Selasa (12/4) pekan depan bakal memeriksa Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok bakal diperiksa terkait kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras, bukan kasus skandal reklamasi Teluk Jakarta.
"Iya saya dipanggil KPK, tapi soal Sumber Waras, hari Selasa," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/4) sore. Ahok mengaku belum tahu kenapa dia dipanggil justru untuk kasus Sumber Waras.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Bukannya diperiksa terkait kasus skandal reklamasi yang telah menjerat bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman (Tbk) Ariesman Widjaja, dan staf Podomoro Trinanda Prihantoro menjadi tersangka.
"Saya nggak tahu. Kalau KPK merasa sudah cukup keterangan mereka ya pasti saya nggak dipanggil. Kalau merasa nggak yakin pasti panggil saya," kata Ahok.
Ahok menyatakan akan datang kooperatif dengan penyidik KPK. "Oh dateng dong, saya udah pernah dipanggil Bareskrim, dipanggil BPK, dipanggil KPK," kata Ahok.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Seperti diketahui dalam kasus Sumber Waras, pemerintah Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp800 miliar. Dananya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2014.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan proses pengadaan lahan tak sesuai dengan prosedur. BPK menilai pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal. Sehingga membuat BPK menilai pembelian tahan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Diberitakan sebelumnya Sejumlah aktivis antikorupsi melakukan nazar untuk memangkas rambutnya hingga gundul apabila kelak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras maupun skandal suap reklamasi.
Koordinator Deklarasi Nazar, Agung Nugroho mengatakan, hingga Jumat (8/4) sudah puluhan aktivis yang menyatakan siap untuk bernazar jika Ahok dipanggil dan jadi tersangka. Apakah nazar para aktivis tersebut bakal menghantarkan Ahok sebagai tersangka. Kita tunggu saja. (jkt1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News