JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Pol Arief Dharmawan menyebutkan, tindak terorisme di Indonesia berawal dari kurang tersentuh hukum para pelaku hate speech, terlebih karena persoalan kemiskinan yang menjadi suburnya terorisme. Sehingga perlu diatur dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.
"UU belum mencakup penindakan terhadap penyebar hate speech. Dulu kalau saya memprovokasi kekerasan, langsung dicomot. Sekarang enggak bisa seperti itu," ujar Arief dalam pengajian bulanan di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jl Menteng Raya 62 Jakarta, Jumat (8/4) malam.
Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat
Arief menjelaskan banyak pelaku teror yang terprovokasi oleh tokoh-tokoh radikal. "Kebanyakan pelaku teror mendengarkan ceramah dari provokator dan penyebar hate speech dan terinspirasi untuk melakukan aksi-aksi terorisme. Kalau yang ngomong seorang imam atau tokoh agama, pasti ada yang terpengaruh. Sehabis dengar ceramah, keluar dari ruangan, bikin rencana, ledakan bom di KFC, kedutaan dan lain-lain. Para pelaku ditangkap, tapi penyebar hate speechnya tidak dihukum," kata Arief.
Arief juga menyinggung tawaran bantuan pelaku Bom Bali, Umar Patek dalam pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina sebagai mediator, namun Umar Patek meminta masa hukumannya dikurangi sehingga hanya menjadi 10 tahun.
"Iya memang Ummar Patek menawarkan diri sebagai mediator, karana ia sangat mengenal kelompok Abu Sayyaf," kata Arief. Dikatakannya tawaran Ummar Patek masih menjadi pertimbangan pihaknya karena pemerintah Filipina menyebut tidak memerlukan bantuan siapapun.
Baca Juga: Menangkan Pasangan SAE, Ratusan Kader dan Pengurus DPD PAN Sidoarjo Rapatkan Barisan
Sementara itu, menurut Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas, kemiskinan dan kesenjangan sosial adalah satu faktor utama yang menyebabkan banyaknya terorisme.
"Para pelaku terorisme kerap berasal dari daerah atau negara yang miskin. Terorisme itu persis seperti petasan, ada sumbu kalau dibakar meledak. Di dasarnya ada ketidakadilan, diskriminasi, kemiskinan dan kesenjangan sosial. Ke depan, negara harus menjaga agar kesenjangan sosial tidak terus melebar," tegasnya. (jkt1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News