SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kebiasaan Mochammad Anafi (30) yang suka dugem berujung ke tahanan. Ketika sudah ketagihan, uang perusahaan pun digelapkan untuk memenuhi kesenangannya. Perusahaan penagih kredit macet di PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance rugi sekitar Rp 18 juta gara-gara ulahnya.
Tersangka dalam beraksi menggunakan faktur palsu. Warga Desa Watutulis RT 02 RW 06 Kecamatan Prambon itu menjalankan aksinya sejak Januari lalu.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Uang tagihan kredit macet tidak disetorkan kepada perusahaan, tapi digunakan sendiri oleh tersangka,” kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Naufil Hartono kemarin (10/4).
Begitu audit triwulan, aksi tersangka mulai terbongkar. “Orang-orang yang ditagih tersangka punya bukti faktur pembayaran. Perusahaan lalu melaporkan aksi penggelapan itu kepada kami,” ujar dia.
Tersangka sempat sulit dicokok karena keluarga menyampaikan jika dia tidak pernah pulang. Setelah disanggong, dan kelihatan muncul ke rumah langsung ditangkap. “Dia mengakui perbuatannya menggunakan uang perusahaan,” jelas dia.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Kepada BANGSAONLINE.com, pelaku mengaku menggunakan uang puluhan juta itu untuk memenuhi hobinya dugem. Gaya hidupnya yang suka pergi ke tempat hiburan malam membuatnya terjerat banyak hutang.
“Saya melakukan sendirian. Uangnya sudah habis untuk membayar hutang-hutang,” kata dia. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News