JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dua gepok uang duka yang diberikan Densus 88 Mabes Polri kepada Suratmi, istri terduga teroris Siyono akhirnya dibuka kepada publik, Senin (11/4). Saat dibuka, ada sebanyak 10 ikat uang senilai Rp 100 ribu yang terbungkus rapi dalam dua buah koran dan diisolasi berwarna coklat. Satu ikat uang tersebut bernilai Rp 10 juta.
"Uang ini merupakan dana yang diberikan oleh lima petugas Densus 88 kepada istri Siyono, Suratmi dan kerabatnya yang masing masing menerima Rp 50 juta," ungkap Komisioner Komnas HAM, Siane Indriyani di kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (11/4).
Baca Juga: Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Dijelaskannya, ke-10 ikat uang tersebut baru pertama kalinya dibuka di publik karena dirasa penting untuk diberitahu kepada masyarakat sebagai bentuk pelajaran dan informasi apa yang dilakukan Densus 88 kepada keluarga Siyono.
"PP Muhammadiyah dan Komnas HAM telah menerima uang ini tidak lama setelah kematian Siyono terjadi. Tapi kami menolak untuk menerima, tapi Suratmi (Istri Siyono,-red) meminta kami untuk membukanya ke publik," kata Siane.
Uang tersebut menurut pengakuan Suratmi diberikan untuk mengurus pemakaman Siyono dan uang hibah untuk keluarga. Uang itu diberikan kepada Suratmi saat petugas menjemputnya untuk menjenguk Siyono di rumah sakit.
Baca Juga: Napiter Asal Semarang Bebas di Lapas Tuban
Menurut Siane, kenyataannya, Siyono yang selama ini diduga teroris oleh Densus 88 harus meninggal secara tidak wajar tanpa pengadilan yang jelas.
Belum ada rencana uang tersebut akan digunakan untuk apa atau dikembalikan kepada siapa.
Pasalnya Komnas HAM dan juga PP Muhammadiyah yang mengawal kasus Siyono akan berkoordinasi lebih lanjut mengenai hal itu. "Nanti. Kami rapatkan dulu. Belum ada rencana mau kami kembalikan kemana atau diberikan ke siapa," tegasnya. (jkt1)
Baca Juga: Densus 88 Libatkan PPATK dan Stakeholder untuk Telusuri Transaksi Terduga Teroris DE
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News