DPRD Jabar Klaim Pengadaan Mobdin Sudah Sesuai Aturan

DPRD Jabar Klaim Pengadaan Mobdin Sudah Sesuai Aturan

BANDUNG, BANGSAONLINE.com - Meski kritikan dari berbagai elemen di Jawa Barat terus bermunculan terkait pengadaan Mobil Dinas baru untuk anggota dewan, pihak DPRD Jawa Barat mengaku proses pengadaan mobil Fortuner untuk 95 anggota dewan sudah sesuai dengan aturan.

Anggota DPRD Fraksi PDI-P Surahman mengungkapkan, pengadaan mobil baru itu sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ada. Bahkan semua tahapan sudah ditempuh, mulai dari rencana pengajuan ke Setwan hingga ditetapkan dalam APBD tahun 2016.

BACA JUGA:

"Salahnya di mana, semua sudah sesuai aturan kok, semua fraksi juga menyetujui mulai dari pembahasan sampai finalisasi," kata Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat ini, Jum'at (15/4) kepada BANGSAONLINE.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Majalengka ini mengaku, fraksinya dan fraksi lain sejak awal secara intensif melalukan pembahasan baik formal maupun non formal sehingga persoalan pengadaan mobil dinas ini tidak ada masalah karena alur dan mekanisme sudah ditempuh.

Hal senada juga diungkapkan anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat. Pepep menyebutkan, proses pengadaan mobil dinas sudah berjalan panjang dan melalui tahapan.

"Saya kira ga ada masalah, mobil itu nanti sifatnya pinjam pakai. Selama menjabat ya kita pakai, dan mobil itu akan ditarik oleh Pemprov Jawa Barat sebagai aset kalau selesai menjabat," ucap Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka ini.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO