Nelayan Pacitan Vs Nelayan Andon Berlomba Tingkatkan Hasil Laut

Nelayan Pacitan Vs Nelayan Andon Berlomba Tingkatkan Hasil Laut Bambang Mahendra. Kabid Sumber Daya Kelautan, DKP Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan RI, tentang penertiban perizinan penangkapan ikan dan pembatasan jumlah kapal di pelabuhan, disambut gembira oleh nelayan-nelayan kecil yang saat ini menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

Terhitung sejak awal tahun 2016 hingga April ini, jumlah tangkapan mereka meningkat drastis. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pendapatan anak buah kapal yang mencapai 1 juta rupiah per hari.

Baca Juga: Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19

Dengan adanya moratorium tersebut, illegal fishing yang selama ini terjadi di perairan Indonesia khusunya Selat Bali sampai Selat Sunda menjadi berkurang.

Bambang Mahaendrawan, Kabid Sumber Daya Kelautan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pacitan, mengilustrasikan, jika selama ini nelayan kecil mencari ikan hanya sampai 4 mil dari pantai, kini mereka bisa berlayar sampai sejauh 10 mil.

"Dengan adanya moratorium, kapal-kapal yang selama ini melakukan penangkapan liar di laut menjadi berkurang. Artinya, ikan-ikan yang berada di jarak 10 mil akan minggir, dan itu menjadi kesempatan nelayan kecil untuk mendapat ikan lebih banyak," katanya, Senin (18/4).

Baca Juga: Terjaring Razia Petugas di Pos Perbatasan, Belasan Nelayan Andon Asal Sukabumi Dipulangkan

Sementara itu, nelayan-nelayan luar daerah yang didominasi dari Ciamis, saat ini menetap dan menambatkan kapalnya di pelabuhan Pacitan. (pct1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO