GRESIK, BANGSAONLINE.com - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo 243 B terus berupaya meningkatkan pelayanan. Siang tadi (19/4), Rumah Sakit (RS) pelat merah terbesar milik Pemkab Gresik ini menjalani Akreditasi Rumah Sakit Versi 2012 oleh tim dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Tim dari KARS merupakan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam bidang akreditasi untuk melaksanakan survei akreditasi rumah sakit. Tim itu terdiri, dr. H. Mgs Johan Saleh, Prof. Dr. Dr. H. Zainal Musthafa dan beberapa tim lainnya.
Baca Juga: Bupati Gresik Resmikan Gedung Instalasi Pelayanan Kanker Terpadu RSUD Ibnu Sina
Rencananya, tim KARS tersebut berada di RSUD Ibnu Sina selama 2 hari ke depan. Mereka akan melakukan penilaian terhadap pencapaian dan cara penerapan standar pelayanan RSUD.
Akreditasi tersebut sesuai dengan Dasar Hukum Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dan dinyatakan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 pasal 40. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, rumah sakit wajib akreditasi berkala minimal 3 tahun sekali.
Direktur Utama RSUD Ibnu Sina, dr. Endang Puspitowati menyatakan, bahwa tingkat kelulusan terbagi dalam 15 sasaran, antara lain keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDGs, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan anestasi dan bedah serta manajemen fasilitas dan keselamatan.
Baca Juga: Proyek Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina Gresik Tahap I Rampung
Dia berterima kasih kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto atas dukungan di bidang kesehatan selama ini. Dukungan itu seperti pembangunan Rumah Sakit Ibnu Sina dengan 5 lantai yang saat ini sedang dilakukan dan pembangunan infrastruktur lainnya.
"Hal itu semata-mata untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Serta RSUD Ibnu Sina merupakan rumah sakit rujukan regional dari Bojonegoro, Tuban dan Lamongan," jelasnya.
Sementara Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, bahwa APBD yang disiapkan pemerintah Kabupaten Gresik di bidang kesehatan mencapai Rp 135 miliar. Menurut dia, anggaran yang disiapkan pemerintah terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.
Baca Juga: Jelang Akhir 2023, Pembangunan RS Gresik Sehati Capai 60 Persen
Dirinya berharap, melalui penilaian akreditasi ini, sistem maupun pelayanan yang ada di RSUD Ibnu Sina semakin meningkat.
“Saya berharap RSUD Ibnu Sina mampu memberikan pelayanan terbaik dengan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini ditentukan oleh KARS, demi kepuasan pasien serta keluarganya yang membutuhkan bantuan terkait pelayanan kesehatan,” katanya.
Dia menambahkan, bahwa RSUD Ibnu Sina mempunyai tekad untuk menjadi rumah sakit percontohan di Jawa Timur, terkait pelayanan maupun desain perencanaan yang sesuai standar.
Baca Juga: RSUD Ibnu Sina Gresik Bangun 2 Gedung Baru Senilai Rp80,8 Miliar
"Saya berharap, RSUD Ibnu Sina dapat dinyatakan lulus di tingkat paripurna, yakni kelulusan tertinggi dalam penilaian akreditasi rumah sakit," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News