PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang bocah perempuan usia 6 tahun asal Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, dicabuli pria yang sudah memiliki 3 anak, yang juga tetangganya. Didampingi keluarga, kades dan anggota TNI, korban mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Marjin Kuto (43) yang bekerja jualan di warung depan rumah korban. Modusnya pelaku mengiming-imingi jika ada teman bermain di rumah tersangka. Korban percaya saja dan masuk ke rumah. Peristiwa itu dilakukan pertama kali, Senin (18/4) di rumah pelaku.
Baca Juga: Pria di Probolinggo Cabuli Sepupu Istrinya
Keterangan yang dihimpun, korban sering bermain ke rumah saat ada keponakan pelaku. Namun saat kejadian, pelaku mengelabui korban saja.
"Anak saya bilang ke ibunya, katanya ada teman bermainnya di rumah pelaku. Sambil nangis, anak saya menceritakan, bagian dadanya dipegangi, celananya dibuka sampai lutut, kemaluannya dibuat mainan dan dimasukin jari pelaku," tutur Yuli Purwanto, ayah korban, kepada wartawan saat di PPA Polres Probolinggo, Selasa (19/4).
Mendengar keluhan anaknya, Yuli langsung melaporkan ke kades yang kebetulan suaminya anggota TNI. Korban bersama keluarga langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi. Sementara pelaku yang sempat diamuk warga langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo.
Baca Juga: Hukuman untuk Guru Ngaji di Probolinggo yang Cabuli Santrinya Bertambah Sepertiga Ancaman
"Pelaku masih kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sambil lalu kami menunggu hasil visum korban dari tim ahli di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Berkas dan saksi akan kami kumpulkan dulu," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Mobri Cardo Panjaitan.
Jika terbukti dan memenuhi unsur pidana, pelaku akan dikenakan UU 35 tahun 2013 Pasal 76 E Jo 82 dengan ancaman 15 tahun penjara. (ndi/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News