Kunker DPRD Kota Kediri ke Lombok Tuai Masalah, Sekwan Tolak SPJ Komisi A

Kunker DPRD Kota Kediri ke Lombok Tuai Masalah, Sekwan Tolak SPJ Komisi A ilustrasi

Harga hotel yang dipilih Komisi A ditengarai mencapai Rp 3,4 juta per malam. Jumlah itu dianggap tidak wajar, karena lebih tinggi dari ketentuan. Sementara Sekwan tidak bisa mengontrol karena penentuan hotel dan bill, Ketua Komisi yang memilih sendiri.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Ayub Hidayatulloh yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui hal tersebut. Menurutnya, hotel yang dipilih berdasarkan kesepakatan bersama dan disetujui oleh Koordinator Komisi A.

"Sebenarnya ini sudah sesuai peraturan wali kota. Namun karena hal baru, yang sebelumnya anggota DPRD ini disamakan dalam penentuan hotel, maka wajar jika dipersoalkan. Yang pasti di dalam Perwali, ada perbedaan kelas fasilitas antara anggota DPRD dengan PNS. Namun selama ini disamakan," tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyayangkan sikap Sekretaris DPRD yang menolak SPJ Komisi A. Tetapi menurutnya, Komisi A tetap pada pendirian sebelumnya, karena penentuan hotel tersebut telah dikonsultasikan.

"Beberapa kesempatan saya selalu menolak keras hal ini. Bisa dibayangkan, kami harus menginap di hotel kelas superior, hotel melati. Nuwun sewu (mohon maaf, red) hotel yang biasa dipakai mesum," keluhnya.

Namun Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan telah berusaha meminta izin satpam, namun yang bersangkutan beralasan sibuk bekerja. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO