Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Pj. Wali Kota Kediri, Zanariah, saat menyampaikan Nota Keuangan. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah menyampaikan nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (13/6/2024).

Zanariah menjelaskan, laporan realisasi tahun anggaran 2023, disusun sesuai lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020. Pendapatan daerah, setelah adanya perubahan APBD tahun 2023, ditargetkan sebesar Rp1.452.213.119.779,80 dengan nilai realisasi sebesar Rp1.478.072.837.267,84 atau 101,78% melebihi target sebesar Rp25.859.717.488,4.

Menurut dia, beberapa yang masuk dalam sisi pendapatan daerah, yaitu pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Sementara, pada pendapatan asli daerah, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah, yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Sedangkan, pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), transfer pemerintah pusat lainnya, serta transfer pemerintah daerah lainnya.

Lebih lanjut, Zanariah mengatakan, bahwa pada sisi belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.920.256.048.812, terealisasi sebesar Rp1.566.450.723.233,10 atau 81,58% kurang dari rencana sebesar Rp353.805.325.578,90.

Susunan laporan realisasi anggaran pada sisi belanja daerah, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Apabila realisasi sisi pendapatan daerah yang dibandingkan dengan sisi belanja daerah maka APBD tahun 2023 secara struktur mengalami defisit sebesar Rp 88.377.885.965,26.

Di akhir penjelasan nota keuangan ini, Kediri berterima kasih dan mengucapkan permohonan maaf apabila masih ada kekurangan baik narasi, substansi materi ataupun kesalahan yang bersifat redaksional.

“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada para DPRD Kota Kediri untuk mencermati, serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD Kota Kediri,” pungkasnya.

Dalam kegiatan itu, dihadiri, Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, dan anggota DPRD Kota Kediri. (uji/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO