SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ulah Rahmad (32) warga Perumdam Blok TA Singosari Malang, tergolong nekat dan super berani. Sebanyak 8 Polsek di Surabaya diperdayai dengan laporan penjambretan palsu, ujung-ujungnya pulang minta sangu.
Polsek yang sudah dia perdayai meliputi Gubeng, Wonocolo, Rungkut, Kenjeran, Mulyorejo, Tegalsari, Tambaksari dan Sedati. Di kantor polisi tersebut, dia datang dan membuat laporan seolah-olah menjadi korban penjambretan.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Setelah BAP (berkas acara pemeriksaan) selesai, dia pun pulang dengan membawa laporan tersebut. "Saat akan pulang itulah saya bilang ke petugas kalau tas yang berisi data dan uang hilang. Lalu saya katakan tidak punya uang untuk pulang ke Malang,"kata Rahmad, Jumat (22/04).
Masih kata Rahmad, dari delapan Polsek tersebut, dia mendapatkan uang berjumlah Rp 800 ribu. Uang itu sudah habis dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Rata-rata tiap Polsek mendapat Rp 100 hingga Rp 150 ribu seperti di Polsek Rungkut Gubeng dan Wonocolo.
"Ada juga Polsek yang tidak memberi," imbuh bapak dua anak ini.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
AKP Lily, Kasubah Humas Polrestabes Surabaya, menambahkan permintaan uang itu disampaikan dengan alasan untuk ongkos pulang, namun sejatinya dia tidak pulang dan cari mangsa lain.
"Memang benar dalam seminggu terakhir ini terdapat banyak laporan korban penjambretan dan datanya meningkat. Namun rupanya ada 8 laporan adalah laporan palsu dari tersangka tersebut," jelas Lily.
Pelaku akan dijerat pasal 378 dan atau 220 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun karena membuat laporan palsu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah celana jean warna biru. (hb)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News