TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Perpustakaan, Kearsipan, dan Dokumentasi (Pussipdok) Kabupaten Tuban memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait tata cara pengelolaan kearsipan dan Administrasi Desa, kepada 80 Sekretaris Desa (Sekdes) atau Perangkat Desa di Gedung Korpri Tuban, Kamis (28/4).
Diharapkan usai mengikuti Bimtek, pengelolaan administrasi di desa bisa lebih tertib sesuai standar kearsipan
Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern
Kepada BANGSAONLINE.com Kepala Kantor Pussipdok Tuban, Joko Priyono mengatakan, Bimtek ini digelar karena Pemkab ingin mewujudkan desa tertib administrasi.
"Terlebih lagi, saat ini setiap desa mendapat bantuan dana yang besar dari pemerintah pusat seperti ADD dan DD. Sehingga adanya Bimtek kearsipan ini sangat penting untuk membantu perangkat desa dalam mengelola administrasi anggaran keuangan bantuan tersebut," kata Joko.
Ditambahkan Joko, dengan tata kelola administrasi yang baik dan benar, pemerintah desa akan lebih mudah dalam mengimplementasikan program-program pengembangan dan pembangunan di desa mereka masing-masing.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengatakan, program upaya pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan desa, tata pengelolaan administrasi memang sangat penting. Karena segala bentuk pencairan dana bantuan harus disertai arsip dan administrasi yang tepat dan benar. Oleh sebab itu, adanya Bimtek ini agar dimanfaatkan dengan baik oleh para perangkat desa yang hadir.
"Semoga para perangkat desa bisa memahami dan mengerti segala materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut. Sehingga ke depan dalam pengelolaan kearsipan dan administrasi desa, bisa menjadi lebih baik," tutup mantan Kepala Bappeda Tuban ini. (tbn1/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News