Kantor KONI Blitar Digeledah, Ada Dugaan Korupsi Dana Porprov Rp 1,5 M

Kantor KONI Blitar Digeledah, Ada Dugaan Korupsi Dana Porprov Rp 1,5 M Aparat Polres Blitar saat melakukan penggeledahan kantor KONI Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Unit tiga Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort Blitar, Kamis (28/4) siang, menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar, di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar.

Penggeledahan dilakukan, menyusul laporan jika pihak KONI melakukan dugaan korupsi, saat pengiriman atlet pelajar dalam Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Porprov) di Banyuwangi tahun 2015 lalu. Saat itu, KONI Kabupaten Blitar mengirim 300 atlet dari berbagai cabang olahraga (cabor), seperti bola voli, sepak bola, bulu tangkis, renang, dan beberapa cabor lainnya.

Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya mengatakan, penggeledahan Kantor KONI tersebut untuk mencari barang bukti dugaan korupsi yang merugikan negara hingga sebesar Rp 1,5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2015.

"Ada dua ruangan yang digeledah , yakni ruangan Ketua KONI dan ruangan Sekretariat KONI," ujarnya, usai memimpin proses penggeledahan.

Ditengarai, dari total dana Rp 3 miliar, yang digunakan untuk kegiatan Porprov hanya Rp 1,5 miliar. Sisanya dana Rp 1,5 miliar sisanya, tidak jelas penggunaannya.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat

"Penggeledahan ini kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat. Uang Rp 1,5 miliar itu tak bisa dipertanggungjawabkan semua. Sebab, pengiriman atlet saat Porprov diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 500 juta. Namun, dalam pertanggungjawaban dilaporkan menghabiskan Rp 1,5 miliar," papar Slamet Waluya.

Dari penggeledahan yang dilakukan sejak pagi sampai siang sekitar pukul 12.00 di kantor KONI, petugas mengamankan beberapa dokumen dan berkas, yang berkaitan dengan kegiatan Porprov.

Dikonfirmasi saat penggeledahan berlangsung, Dwi Wahyu Hadi Santoso, Ketua KONI Kabupaten Blitar mengatakan, dana sebesar Rp 3 miliar itu, bersumber yang dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sebesar Rp 2,5 miliar. Sedangkan dari perubahan Anggaran Keuangan (PAK), KONI mendapat anggaran Rp 500 juta, sehingga total anggaran untuk Porprov sebesar Rp 3 miliar. Keseluruhan anggaran sudah disalurkan ke masing-masing cabor yang mengikuti kegiatan Porprov.

Baca Juga: Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST

"Semua anggaran sudah disalurkan dan tidak ada sedikitpun uang masuk kantong pribadi. Namun jika digeledah kami manut saja," ungkap Dwi.

Dari pantauan wartawan di lapangan saat penggeledahan berlangsung, puluhan petugas bersenjata lengkap terlihat berjaga-jaga disekitar kantor KONI. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO