BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Bojonegoro menggelar apel bela negara dalam rangka menolak segala gerakan yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Ledre. Apel gabungan Ansor dan Banser itu digelar di halaman kantor PCNU Bojonegoro, Sabtu (30/4).
Ketua Ansor Bojonegoro, Abdullah Faizin menegaskan, selain menolak segala gerakan dan aktivitas HTI di kotanya, ia juga menolak dilaksanakannya Muktamar HTI yang akan dilakukan pada Minggu (1/5), di gedung Serbaguna, Bojonegoro.
Baca Juga: Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
Kegiatan apel dan penolakan terhadap gerakan HTI di Bojonegoro tersebut sebagai bentuk bela negara. Sebab, HTI diduga membawa misi untuk penyebaran ajaran Khilafah Islamiyah atau pemerintahan islam.
"Muktamar HTI harus batal digelar, kami menolak seluruh aktivitasnya. Aparat kepolisian juga harus segera bertindak cepat, agar HTI di Bojonegoro tidak berkembang," tegas Faizin.
Dalam sambutannya, ia juga membacakan empat tuntutan dalam menyikapi adanya acara yang akan digelar HTI. Menurut dia, selama ini organisasi HTI tidak sehaluan dengan 4 (empat) pilar kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Baca Juga: Hanan Attaki Ceramah pada Kajian Jumat, Mahathir Beberkan Alasan Penolakannya Dahulu
"Negara Indonesia ini berazaskan Pancasila, sehingga jangan coba-coba merusak NKRI dengan azaz yang lain," tandasnya.
Apel gabungan itu juga dihadiri Wakapolres Bojonegoro beserta anggotanya. Selain itu sejumlah personil TNI dan undangan lainnya juga hadir di kantor NU jalan Ahmad Yani, Bojonegoro.
Sementara itu, ketua HTI Bojonegoro, Antok Lutfi Yulianto mengaku tetap akan akan menggelar Muktamar tokoh umat. Kata dia, acara besok bersamaan dengan muktamar HTI di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Bernyali Besar, Syukur Tak Hanya Berani melawan HTI-FPI, Revolusi Energi (2)
"Muktamar besok sudah mendapatkan izin dari pemangku kebijakan, termasuk Polsek. Jadi tetap akan digelar," katanya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News